Berita Bekasi Nomor Satu

Belajar Daring Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

BELAJAR : Siswa mengikuti ATHB-SP di SDN Jakasetia 1 Kota Bekasi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
BELAJAR : Siswa mengikuti ATHB-SP di SDN Jakasetia 1 Kota Bekasi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kegiatan belajar siswa di Kota Bekasi pada tahun ajaran baru 2021/2022 akan dilakukan secara daring sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Sementara kegiatan belajar memasuki semester ganjil akan dilaksanakan secara daring,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi kepada Radar Bekasi, Senin (12/7).

Tahun ajaran baru akan dimulai pada 19 Juli 2021. Krisman, belum dapat memastikan sampai kapan belajar daring dilakukan. Pihaknya akan menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Belum tahu sampai kapannya, kita akan update terus keputusan dan instruksi dari Kemendagri. Instruksinya kan berjalan terus tuh sekarang,” jelasnya.

Terkait hal ini, pihaknya belum menyampaikan secara resmi kepada satuan pendidikan. “Nanti diberikan informasi lebih lanjutnya ke sekolah-sekolah terkait pembelajaran di semester ganjil,” ungkapnya.

Sementara, Guru SDN Jatimakmur V Kota Bekasi Zaenal mengungkapkan, sebaiknya memang kegiatan belajar untuk sementara waktu dilaksanakan daring secara menyeluruh.

“Melihat kondisi Covid-19 dan pemberlakukan PPKM ini, memang sebaiknya kegiatan belajar dilaksanakan secara daring dahulu untuk sementara waktu,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin