RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi melakukan penataan taman median di sejumlah titik di Jalan Inspeksi Kalimalang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan rutin infrastruktur.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan kegiatan rutin yang berjalan meliputi pemeliharaan taman, pemangkasan pohon, serta pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU).
“Semua pemeliharaan rutin sudah berjalan. Kegiatan di UPTD juga berjalan, termasuk pemangkasan pohon di beberapa titik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk pembangunan infrastruktur di luar kegiatan pemeliharaan masih dalam tahap penyesuaian dan verifikasi data di lapangan. Hal itu juga dipengaruhi sejumlah kendala nonteknis.
“Untuk kegiatan nonpemeliharaan, kita harus menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan nilai tukar dolar,” katanya.
Nurchaidir menambahkan, fokus utama pada 2026 adalah pembangunan 306 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bekasi. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman.
“Untuk program Rutilahu, rencana pembangunan sebanyak 306 unit. Masing-masing penerima manfaat direncanakan mendapat bantuan sekitar Rp40 juta per unit. Saat ini masih dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima sesuai persyaratan,” pungkasnya.
Berdasarkan data, sebaran program Rutilahu meliputi Kecamatan Cibitung 16 unit, Cikarang Pusat 51 unit, Cikarang Utara 42 unit, Karang Bahagia 51 unit, Pebayuran 52 unit, Sukakarya 25 unit, Tambun Selatan 16 unit, Tambun Utara 16 unit, Cibarusah 25 unit, dan Cikarang Barat 12 unit, dengan total 306 unit.
Selain itu, Disperkimtan juga akan melaksanakan 168 kegiatan pembangunan jalan lingkungan (jaling). Program ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarpermukiman warga guna menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. (and/*)











