Berita Bekasi Nomor Satu

PKB Desak Banparpol Cair

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Kota Bekasi mendesak agar anggaran  Bantuan Partai Politik (banparpol) tahun 2021 ini segera dicairkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Anggaran tersebut  untuk pembiayaan kebutuhan operasional dan juga berbagai agenda kegiatan di internal partai.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda mengaku, pasca pergantian kepengurusan partai pihaknya sudah mengajukan pencairan Banparpol ke Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi.

“Jadi, InsyaAllah untuk proses pencairan dari dana Banporpol tahun ini kita yang lakukan. Dan Alhamdulillah, sejauh ini juga kita sudah komunikasi intens sama kesbangpol,” kata Rizky dihubungi Radar Bekasi, Rabu (14/7).

Namun demikian, diakui Rizky, pihaknya saat ini belum mengetahui pasti kapan pencairan dana tersebut, karena masih menunggu info lebih lanjut dari Kesbangpol kapan kepastian waktu pencairannya. “Sebelumnya kami sempat dapat info di bulan Juli ini tapi masih belum tahu pastinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaluddin menambahkan, seluruh Parpol pasti ingin Banparpol segera cair untuk biaya operasional,”Iya, terkait pencairan dana itu tentu semua parpol juga menunggu dan berharap segera bisa , karena lazimnya dana itu bisa keluar di triwulan satu dan maksimal di triwulan dua. Kami harap dana tersebut bisa segera dicairkan untuk kebutuhan partai dalam melakukan kegiatan-kegiatan terkait keorganisasian partai kami,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan menyampaikan, hingga saat ini belum ada Parpol yang mengajukan pencairan Banparpol. Cecep menyebut, banparpol  baru akan dicairkan di triwulan III.

“Saat ini belum ada parpol yang mengajukan, dana itu juga belum cair di bulan ini, namun baru akan dilakukan pencairan di triwulan III,” singkatnya melalui pesan tertulis.

Sebagai informasi, dana banparpol dari dana APBD Kota Bekasi itu diberi kepada delapan parpol yang duduk di parlemen dengan nilai sesuai jumlah suara yang diperoleh di Pemilu 2019. Delapan parpol itu, yakni PKS sebesar Rp 400.995.000, PDIP Rp 361.092.00, Golkar Rp 268.425.000, Gerindra Rp 216.252.000, PAN Rp 127.561.000, PKB Rp 82.407.000, PPP Rp 100.765.000, dan terakhir Demokrat Rp 110.823.000. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin