Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Bekasi Masih Level Empat

RAZIA-MASKER
Illustrasi : Petugas kepolisian melakukan razia maske kepada pengendara roda empat di Kawasan Perbatasan Jakarta Timur, Kota Bekasi Terminal Bekasi, beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai hari ini 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Dalam salinan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 96 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masih berstatus level 4.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen,” tulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dikutip, Selasa (3/8).

Instruksi tersebut juga mencakup ketentuan PPKM Level 3. Terdapat 31 kabupaten atau kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Kemudian, ada satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tito menyampaikan, hal-hal yang belum ditetapkan dalam Instruksi sepanjang terkait PPKM Berbasis Mikro Covid-19 pada Kabupaten dan Kota di Jawa dan Bali tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang ada dari 27 Kota dan kabupaten di Jawa barat, 18 diantaranya masih berstatus level empat, termasuk Kota dan Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim, kasus Covid-19 di Kota Bekasi saat ini sudah menurun. Bahkan, orang nomor satu di Kota Bekasi ini menilai kota dengan 12 Kecamatan tersebut sudah masuk dalam level 2.

“Kalau dibilang level ya toh kondisi seperti ini, angka kesembuhannya 94 persen, sepertinya ya level dua sudah wajar, kalau level empat seolah-olah kota engga bergerak,” papar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Keyakinannya diperkuat dengan kriteria peta zona resiko di wilayah RT. Dari 7.134 RT, 5.937 RT berstatus zona hijau, 6 RT berstatus zona orange, 1.192 berstatus zona kuning, nihil zona merah.(jpc/sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin