Berita Bekasi Nomor Satu

Pemisahan Aset PDAM-TB, Pemkab Tunggu Pembayaran

SEPI AKTIVITAS: Kantor PDAM Tirta Bhagasasi sepi dari aktivitas di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait finalisasi pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM-TB).

Di mana pemisahan aset perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan air ini, terakhir sudah sama-sama sepakat untuk berpisah terkait kepemilikan bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun hingga saat ini belum juga rampung.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi, Gatot Purnomo menyampaikan, saat ini melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pemkab Bekasi masih menunggu waktu pembayaran dana kompensasi yang telah ditentukan.

Kata Gatot, hasil kesepakatan dari kedua belah pihak melalui JPN, baik kota atau kabupaten, sudah keluar angka kesepakatan sebesar Rp155 miliar yang harus dibayarkan Pemkot Bekasi kepada Pemkab Bekasi.

“Sebenarnya secara kesepakatan pisahnya sudah lama, namun untuk teknis pembayarannya kapan, belum ada kepastian. Oleh sebab itu, kami (Pemkab Bekasi) menunggu kepastian kapan mau dibayarnya. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan penyerahan aset yang telah disepakati,” tutur Gatot.

Sementara itu, Asda III Pemkot Bekasi, Dwi Andyarini menyampaikan, terakhir pertemuan antara Pemkot dan Pemkab Bekasi pada Juni lalu, sebelum pak bupati wafat.

Kala itu, Dwi mengungkapkan, kedua belah pihak sudah menyepakati, bahwa Pemkot Bekasi akan mengeluarkan kompensasi sebesar Rp155 miliar untuk perhitungan aset yang akan dimiliki Pemkot Bekasi.

Hanya saja, lanjut Dwi, untuk pengiriman uang kompensasi tersebut, masih ada kendala sehingga belum selesai hingga saat ini.

“Memang belum rampung juga terkait pemisahan. Namun setahu saya, sudah dijadwalkan kembali oleh Pak Wali Kota dengan Pj Bupati, untuk ada pertemuan. Kemungkinan, salah satunya untuk pembahasan pemisahan PDAM-TB,” ujar Dwi. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin