Berita Bekasi Nomor Satu

Komunitas SKC Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan

KERUK TANAH: Alat berat mengeruk tanah di atas Sungai Kali Cikarang di Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Selasa (24/8). Pelebaran yang dilakukan sebuah perusahaan itu memakan badan sungai dan diduga tidak berizin. ARIESANT/RADAR BEKASI
KERUK TANAH: Alat berat mengeruk tanah di atas Sungai Kali Cikarang di Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Selasa (24/8). Pelebaran yang dilakukan sebuah perusahaan itu memakan badan sungai dan diduga tidak berizin. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komunitas Save Kali Cikarang (SKC) melaporkan kegiatan beberapa perusahaan yang diduga merusak lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikarang.

Laporan tersebut pun ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat bernomor 4. 006/HL.01/PSA. Hal: Tindak Lanjuti Pengaduan.

Adapun isi surat tersebut adalah berkenaan dengan tindak lanjut pengaduan dapat kami sampaikan bahwa tindakan perusakan, pembuatan turap, normalisasi dan penghancuran ekosistem di sempadan Sungai Cikarang oleh PT Garuda Raja Paksi, Tbk, telah ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane.

Sehingga, surat perintah tersebut untuk penghentian kegiatan pembangunan di Sungai Cikarang, termasuk pengembalian terhadap pengembalian semula.

Kemudian, larangan kepada perusahaan dalam melakukan kegiatan konstruksi apapun sebelum diterbitkan izin dari Kementerian PUPR.

“Namun, surat tindak laporan tersebut tidak diindahkan. Bahkan saat ini sedang berlangsung dan itu ada unsur kesengajaan. Kalau dilihat dari kondisinya kan sedang melakukan pekerjaan pengurugan, perataan persis di DAS. Dan saya menduga itu sebenarnya itu melakukan penyempitan DAS. Sebab kami, punya bukti foto-foto, karena dulu itu karena kegiatan itu persis di seberang ada tanggul, dan ada hubungan dengan bendungan,” ujar Ketua Save Kali Cikarang, Eko Jatmiko, Selasa (24/8).

Menurut Eko, apa yang sudah dilakukan perusahaan tersebut telah merusak lingkungan. Sebab, awalnya itu ada yang memerintahkan untuk dikerjakan.

“Dugaan saya, itu dibuat lurus, karena sebelumnya agak lebih menjorok ke sungai. Sedangkan DAS, persis di sampingnya ke daratan. Apalagi sebelum itu banyak pohon bambu dan segala macam, tapi sekarang sudah dibikin lurus garis badan sungainya. Dugaan saya, itu seolah-olah dibikin kamuflase, tidak mengurangi lebar sungai, dan seolah bahwa itu normal-normal saja,” bebernya.

Lanjut Eko, itu ada petanya dari Citra Satelit Google Map, di mana kondisinya pada tahun  2019, 2020, 2021, yang pernah dirilis itu terlihat sekali perubahannya.

“Lokasinya di situ persis di Fajar Paper, dan dugaan kami seperti itu. Ya mungkin nanti, hasil investigasi dari pihak terkait yang lebih bisa menjelaskannya,” terang Eko.

Sebagai komunitas yang peduli lingkungan, pihaknya berharap, ada ketegasan dari pemerintah supaya lingkungan tetap terjaga.

“Harapan kami, ada gebrakan dari Pak Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, termasuk perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup,” imbuh Eko. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin