Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

RS dan Industri Buang Limbah ke Kali

SUMBER LIMBAH : Pekerja berada di bantaran sungai dengan latar belakang pipa pembuangan limbah B3 salah satu kawasan industri Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Rabu (8/9). Saluran pembuangan limbah itu menjadi sumber masalah pencemaran sungai Cilemahabang.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 13 instansi dan perusahaan diketahui membuang limbang k ke saluran Sungai Cilema Abang dan Kali Cikarang . Akibatnya, masyarakat di lima kecamatan di Kabupaten Bekasi kesulitan mendapatkan air bersih.

Ke 13 instansi maupun perusahaan yang membuang limbah ke aliran Sungai Cilema Abang diantaranya, tujuh Rumah Sakit (RS), tiga kawasan industri, satu hotel, dan dua kegiatan usaha. “Itu berdasarkan data izin yang kami punya yang telah memiliki izin pembuangan. Tiga kawasannya itu Hyundai, Lippo, dan Jababeka. Kalau hotel yaitu Zuri Ekspres. Untuk rumah sakit saya nggak tahu datanya, yang pasti ada tujuh rumah sakit,” kata Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, David R, Rabu (8/9).

Menurutnya, jika pembuangan itu melebihi baku mutu, pasti akan dikenakan sanksi administratif. Mereka berkewajiban melaporkan neraca airnya yang dibuang per bulan. Sayangnya, sampai saat ini baru satu kawasan industri yang ditindak, walaupun secara jelas aliran Cilema Abang sudah tercemar limbah sejak beberapa tahun lalu.”Saya pernah melakukan pemeriksaan ke Kawasan Hyundai. Setahu saya itu saja si. Yang pasti limbah cair dari proses instalasi,” katanya.

Sementara untuk perusahaan yang membuang limbah ke aliran Kali Cikarang dirinya beralasan tidak mengetahuinya. Karena beda dengan 13 instansi maupun perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Cilema Abang. “Kalau yang ke Kali Cikarang beda lagi. Nanti datanya saya minta dulu, karena ada di bidang tata lingkungan,” tuturnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Kabupaten Bekasi, Supriadinata menegaskan, akibat pencemaran limbah tersebut Kesehatan warga akan terganggu, mulai dari penyakit kulit, ginjal, liver hingga gangguan saluran pernafasan.”Memang sangat berat dampaknya kalau pencemaran limbah itu tidak ditangani dengan baik dan benar,” jelasnya.

Setiap bulan pihaknya merangking sepuluh penyakit terbanyak, salah satunya Ispa, penyakit kulit. Namun untuk data realnya ada di puskesmas. “Setiap bulan ada saja yang menderita penyakit kulit. Tapi saya nggak bisa sebutkan angka pastinya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengusut kasus pembuangan limbah sisa hasil industri di aliran Kali Cilemahabang hingga menyebabkan perubahan warna air sungai di wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan Karang Bahagia itu menjadi hitam pekat.

“Sedang dalam proses penyelidikan, Insya Allah kami akan tindaklanjuti,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

Proses penyelidikan dilakukan menindaklanjuti permohonan pemerintah daerah yang disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai meninjau kondisi Kali Cilemahabang yang telah terkontaminasi limbah pabrik pada Senin (6/9/2021) lalu.

Beberapa perwakilan perusahaan yang diduga mencemari aliran Kali Cilemahabang juga dikabarkan sudah dimintai keterangan petugas kepolisian perihal kasus ini.”Proses penyelidikan tentunya meminta keterangan saksi-saksi terkait. Untuk teknis lebih detail silahkan tanyakan ke Kasat Reskrim ya,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmat Sujatmiko mengaku belum dapat menyampaikan data penyelidikan yang dimaksud. “Sebentar ya mas, kami cek dulu ke penyidik,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin