Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Karyawan BUMN Tersangka Teroris

RUMAH TERDUGA TERORIS : Warga melintas di depan rumah terduga teroris MEK di Jalan Duwet Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI UTARA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror total menangkap empat terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Bekasi dan Jakarta, keempatnya telah berstatus tersangka. Di Bekasi, satu dari tiga tersangka yang diamankan merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kimia Farma Tbk, dua tersangka yang diamankan di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi juga dikenal aktif bersosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya.

Penangkapan dua tersangka Jumat (10/9) lalu, yakni MEK dan S diketahui dilakukan pagi hari sekitar pukul 05:00 WIB dan pukul 06:00 WIB, keduanya diamankan saat berada di luar rumah. Beberapa saat berselang, petugas mendatangi rumah kedua tersangka untuk mengamankan sejumlah barang bukti.

Di lokasi kediaman tersangka pertama, Jalan Duwet, RT 01/05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya spanduk dan kotak berukuran kecil dari dalam rumah. Salah satu pengurus RW, Tohroni mengaku didatangi petugas untuk menemani petugas ke rumah MEK.

“Saya hanya melihat spanduk, lainnya kotak kecil ya, saya nggak tahu itu apa, saya juga nggak nanya sita apa sita apa,” katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara detail apa spanduk yang dibawa oleh petugas, ia hanya menyaksikan spanduk dalam kondisi terlipat, dimasukkan ke dalam kantong plastik. Selain itu, ia mengaku MEK sudah tinggal 30 tahun di wilayah tersebut, yang bersangkutan juga dikenal aktif bersosialisasi dengan warga sekitar, sering mengikuti kegiatan keagamaan, bahkan kerap menjadi imam shalat.

Sementara tersangka lainnya, S tinggal di Jalan Bangau XI, RT 03/23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Penuturan Ketua RT setempat, Haris Fadillah bahwa warganya yang telah tinggal di lingkungannya sejak kecil tersebut diamankan usai shalat subuh.

Petugas kemudian mendatangi Haris untuk menyaksikan petugas mendatangi kediaman S. Yang bersangkutan di lingkungan tempat tinggalnya dikenal aktif bersosialisasi, bekerja di PT Kimia Farma, serta merupakan pengurus RT.”Dia kerja di wilayah Pulogadung. Warga sini, dari kecil disini kok,” katanya.

Usai peristiwa ini, Haris mengaku terkejut dengan, ia selama ini mengenal S sebagai sosok yang aktif bersosialisasi, tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Menemani petugas, beberapa dibawa dari kediaman S.

“Dokumen seperti dompet dia, handphone, duit Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim, Majalah Isalah, sama Majalah An Najah,” tukasnya.

Melalui keterangan pers yang diterima oleh Radar Bekasi, PT Kimia Farma membenarkan hasil penelusuran internal perusahaan bahwa S merupakan karyawan Kimia Farma.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo menegaskan bahwa S telah dijatuhi skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan kepolisian. Keputusan skorsing terhitung sejak 10 September lalu.

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, jika didapati S terbukti bersalah secara hukum, maka akan dikenakan sanksi berat sesuai peraturan perusahaan, berupa Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) secara tidak terhormat. Namun, jika tidak terbukti bersalah, perusahaan akan mendukung tindakan pemulihan nama baik karyawan Kimia Farma tersebut.

Setelah mengamankan dua tersangka pada pagi hari, petugas kembali mengamankan satu tersangka lain berinisial T alias AR alias H di rumahnya, Perumahan Griya Syariah Babelan, Kabupaten Bekasi Jumat (10/9) sore. T bukan tersangka teroris baru, ia diketahui pernah ditangkap pada tahun 2004 silam karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas, tersangka bom natal tahun 2000, dan dijatuhi vonis 3,6 tahun penjara.

Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan total tiga orang di wilayah Bekasi, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.”Iya, (sudah berstatus) tersangka,” ungkapnya kepada Radar Bekasi.

Total ada empat tersangka yang diamankan oleh Tim Densus 88 antiteror, tiga di Bekasi, satu diantaranya diamankan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Sementara itu, Pengamat Intelijen dan Terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib mengkhawatirkan penangkapan tokoh senior Jamaah Islamiyah (JI) Thoriqudin alias Abu Rusydan. Hal ini dikhawatirkan bisa memicu aksi balasan dari kelompok tersebut.

“Tokoh senior ini banyak murid onlinenya yang dalam istilah kontraterorisme disebut lone wolf,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/9), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan jika memang benar polisi menangkap Abu Rusydan di Bekasi beberapa waktu lalu, berarti hal tersebut adalah penangkapan yang sangat serius karena Abu Rusydan adalah sosok terkenal di kelompoknya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan aparat keamanan agar semakin memperkuat penjagaan dan lebih meningkatkan kewaspadaan.“Kelompok Neo JI walaupun tidak pernah menyerang sejak 2009 tapi masih punya orang-orang militan yang punya keahlian berbahaya,” ujar Ridlwan.

Selain itu, Polri perlu memblokir situs dan portal yang masih memuat ceramah-ceramah Abu Rusydan. Penangkapan Abu Rusydan membuktikan bahwa deradikalisasi belum sukses mengubah orang.

“Selama belasan tahun Abu Rusydan bebas tanpa ada keberhasilan pemerintah menundukkan ideologinya,” ujarnya.

Abu Rusydan adalah alumni Pelatihan Militer Mujahidin Afghanistan angkatan kedua tahun 1990. Ia diketahui berlatih di Camp Sadda Pakistan dan sempat berinteraksi langsung dengan Osama Bin Laden.

Setelah peristiwa Bom Bali pertama tahun 2002, Abu Rusydan ditangkap polisi dengan dakwaan menyembunyikan tersangka Mukhlas. Setelah bebas, Abu Rusydan berdakwah keliling Indonesia dan terkenal di YouTube, kata dia.

Hingga saat ini jika mencari kata kunci Abu Rusydan di YouTube, ada banyak sekali dokumentasi ceramahnya. Salah satu yang cukup viral adalah ceramah Abu Rusydan soal Pancasila bukan Islam. (mif/Sur/jpc)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin