Berita Bekasi Nomor Satu

DBD Tembus 1.554 Kasus

ILUSTRASI: Petugas PMI melakukan fogging di Kawasan Mustikajaya Kota Bekasi, belum lama ini. Kasus DBD di Kota Bekasi meningkat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, MEDAN SATRIA – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bekasi tembus di angka 1.554 kasus terhitung sejak Januari hingga Agustus 2021. Angka tersebut lebih tinggi dari total kasus selama tahun 2020 lalu.

“Apabila kita merujuk melalui data dari kasus DBD di Kota Bekasi pada Agustus 2021 jumlah penderita kasus DBD terdapat sebanyak 1.554 kasus. Itu baru delapan bulan dan lebih tinggi dari tahun 2020,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Vevi Herawati kepada Radar Bekasi, Senin (20/9).

Vevi menjelaskan kasus tertinggi pada bulan Mei 2021 mencapai 471 kasus. Sedangkan kasus DBD terendah terjadi pada Januari 2021 tercatat hanya 29 kasus. Kemudian untuk angka kematian dari kasus DBD, pihaknya mencatat sebanyak delapan kasus.

“Sebanyak delapan kasus angka kematian DBD dihimpun melalui 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi,” ujarnya.

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bekasi mengalami peningkatan setiap tiga tahun sekali, yang seharusnya menurut teori polanya akan meningkat setiap lima tahun sekali.

“Kita lihat pola tiga tahunan terakhir jumlah kasus DBD mengalami peningkatan pada tahun 2019 sebanyak 2.484 kasus dengan jumlah kematian tiga kasus bila dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 626 kasus dengan jumlah kematian sebesar dua kasus dan tahun 2017 sebesar 699 kasus dengan jumlah kematian dua kasus,” paparnya

Lanjut Vevi, penyebaran kasus DBD saat ini masih terjadi. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat memperkuat pelaksanaan gerakan satu rumah satu Jumantik dengan melibatkan segenap anggota keluarga untuk berperan sebagai Juru Pemantauan Jentik (Jumantik) di rumah masing-masing.

“Tetap melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 3M yaitu Menguras, Menutup dan Mendaur Ulang pada lingkungan sekitar baik rumah, kantor, sekolah atau tempat-tempat umum,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengaku, sudah memberikan surat edaran kepada seluruh puskesmas untuk melakukan antisipasi terhadap meningkatnya kasus DBD dan Chikungunya saat musim pancaroba di tengah Pandemi Covid-19 ini.

“Dengan adanya musim pancaroba yang merupakan potensi meningkatnya perkembangbiakan nyamuk di Jawa Barat serta terjadi peningkatan kasus DBD pada triwulan I yaitu sebesar 2.197 kasus dengan 20 kasus kematian dalam masa Pandemi Covid-19,” ucapnya

Maka, dijelaskannya, perlu dilakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dalam mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus atau Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Namun dengan tetap memperhatikan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 oleh segenap Puskesmas dan Pemerintah setempat.

“Kita akan melaksanakan surveilans kasus, surveilans vektor dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian DBD dan Chikungunya melalui kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) dan beberapa pencegahan lainnya,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin