Berita Bekasi Nomor Satu

Pembebasan Lahan Terkendala Data Kepemilikan

TERKENDALA: Pengendara melintas disamping pelebaran Jalan Pangkalan II, Bantargebang Kota Bekasi, belum lama ini. Proyek pelebaran masih terkendala pembebasan lahan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pembebasan lahan Jalan Pangkalan II Kelurahan Cikiwul dan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi belum tuntas. Hingga saat ini proses pembebasan termasuk pembayaran ganti rugi masih berjalan.

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Heni Setiowati mengatakan, proses pembebasan dilakukan bertahap. Untuk tahap pertama tahun 2020 pembebasan lahan menelan anggaran mencapai Rp 63 miliar lebih.

Tahun kedua 2021 Rp 35 miliar lebih. Dan di tahun yang sama di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Rp 20 miliar.

“Jadi tambahan dari anggaran konstruksi yang dilaksanakan oleh lahan. Karena memang pekerjaan konstruksinya sudah beres, tapi lahannya sudah habis dari tahap satu dan dua kemarin Rp 63 miliar sama Rp 35 miliar,” kata Hani sapaan akrabnya saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (22/9).

Sehingga lanjut dia, butuh anggaran lagi untuk pembebasan lahan sebagai alas dari konstruksi yang akan dilaksanakan.

“Secara detailnya kurang berapa lagi saya belum hafal ya. Takut salah menyampaikan nanti silahkan tanyakan ke Bidangnya,” ujarnya.

Menurutnya, kekurangan pembayaran lahan bukan karena uang yang kurang dari pemerintah. Tetapi hanya proses data-data kepemilikan saja yang dinilai masih ada kendala. Dijelaskannya, untuk proses pembayaran butuh data-data dari pemilik lahan. Yang membuat lama diakuinya proses dari pemilik lahan terkait kelengkapan dokumen yang disampaikan ke pihaknya.

“Maklum lah, karena ada lahan yang masih punya warisan. Atau mungkin masih di Bank. Tahapan itu mungkin yang kemarin semua belum tuntas,” terangnya.

Diakuinya pembayaran lahan tahap satu dan dua akan selesai. Namun, trasenya sendiri dari DBMSDA. Panjangnya belum bisa dituntaskan dengan anggaran Rp 63 miliar dan Rp 35 miliar.

“Jadi ada tahapan selanjutnya. Kalau sampai perempatan embeh saja tahap satu dan tahap dua selesai. Kan pangkalan dua trasenya lebih dari itu, sampai ujung perbatasan,” paparnya.

Untuk pembongkaran rumah warga yang sudah ditertibkan diakuinya ada di bidang Aset. Pihaknya hanya membayarkan saja. Dan yang pasti untuk tahap satu itu dari Jalan Siliwangi sampai perempatan embeh.

Untuk tahap duanya perempat embe sampai depan TPA Sumur Batu. Itu belum dilakukan pelebaran baru pembebasan tikungan yang kecil-kecil.

“Akan kita perluas berdasarkan dari perencanaan DBMSDA. Tahap satu sedang berjalan pembayarannya serta sedang di tertibkan bangunannya dan tahap duanya sedang proses penilaian,” tukasnya.

Diketahui, pengadaan lahan Jalan Pangkalan II tahap satu, jumlah bidang yang dibebaskan 135 bidang meliputi trase Kelurahan Cikiwul sebanyak 106 Bidang, dan Trase Kelurahan Bantargebang 29 Bidang.

Luas keseluruhan mencapai 8.295 M2 rinciannya Kelurahan Cikiwul 6.419 M2, Kelurahan Bantargebang 1.876 M2.

Progres pembebasan sudah dibayarkan hingga pekan ketiga September 2021 sebanyak 85,93 persen. Atau 116 bidang yang sudah dibayar. Sisanya sedang proses pemberkasan dan verifikasi.

Untuk tahap dua, titik pembebasan sesuai perencanaan DBMSDA adalah tikungan-tikungan, ada sembilan titik. Dari perempatan embeh sampai depan Gerbang TPA Sumur Batu. Tahap dua sedang proses penilaian dan proses peta bidang tanah di BPN. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin