Berita Bekasi Nomor Satu

3 Anggota DPR Tersandung Korupsi, Pengamat : KPK Harus Usut Tuntas Sampai Kolega dan Lingkup Kerja

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali lagi tersandung pemasalahan korupsi, kurang dari 6 bulan ketiga anggotanya tersandung permasalahan tersebut.

Pertama, pada bulan Agustus satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat digelandang ke Gedung Merah Putih karena dugaan korupsi jual beli jabatan di Probolinggo

Kedua, baru sepekan lalu Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Alex Noerdin yang juga tersandung kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan langsung ditahan.

Lalu, selisih hari giliran Wakil Ketua DPR dari Partai berlogo Pohon Beringin kembali digelandang ke KPK akibat dugaan korupsi yang selama ini sudah disidik oleh penyidik lembaga anti rasuah Indonesia tersebut.

Merespon hal tersebut, Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengaku tidak kaget akan sejumlah dewan yang masih tersandung kasus korupsi hingga saat ini.

“Kasus korupsi di DPR bukan kali yang pertama, sangat mungkin hal ini menjadi praktek lazim sehingga bukan saja mereka yang terlibat tapi orang disekitarnya juga,” kata Lucius di Jakarta, Minggu (26/9/2021)

Lucius pun menyampaikan, ada baiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dugaan kasus korupsi kearah kolega ataupun ruang lingkup tersangka bukan hanya di lingkungan keluarga tapi juga lainnya.

“Sangat besar kemungkinan dengan memanfaatkan jabatan yang dimiliki digunakan untuk kepentingan yang ada,” terangnya.

Terlebih Lucius menambahkan di ruang lingkup DPR sendiri sering kali menghambur-hamburkan uang rakyat yang tentunya fungsinya kurang bermanfaat bagi rakyat justru menguntungkam anggota atau pejabat didalamnya.

Sebagai contoh, DPR diam-diam tengah membangun proyek security sistem dengan nilai yang cukup fantastis, sekitar Rp58.349.745.700,40 Miliar. Berdasarkan data LPSE DPR, proyek ini menggunakan dana APBN 2021.

Dalam website LPSE DPR tersebut dijelaskan bahwa tender proyek itu sudah selesai dilaksanakan dengan nilai Rp56 miliar.

“Apa sih urgensi pembangunan security sistem gedung DPR ini untuk saat ini? Inikan lagi situasi pandemi, kok jadi parah begini,” kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada wartawan.

Ditambahkannya, belum lagi proses lelang jabatan yang ramai menjadi pembicaraan karena prosesnya diduga banyak pemasalahan.

“DPR harus segera membatalkan pekerjaan ada karena tidak membawa kesejahteraan rakyat justru sebaliknya yang semakin kaya ialah pejabat dan dewannya,” pungkasnya.

Desak KPK

Terpisah, Ketua Forum PDMI Arif Hidayat juga menyebutkan banyak keanehan di lingkungan DPR RI. Keanehan tersebut terjadi pasca Indra Iskandar menjabat sebagai Sekjen DPR RI.

“Memang saya lihat banyak keanehan sejak pak Indra ini. Sebagai contoh Deputi Bidang Administrasi Drs.H. Mardian Umar meninggal dunia itu pada tanggal 27 Februari 2019 hingga saat ini belum ada yang mengganti posisinya,” ungkapnya.

Dirinya pun mendesak KPK agar melakukan pemantauan dugaan praktik korupsi di DPR terlebih soal program dan jabatan yang ada. Hal tersebut disampaikan bukan tanpa dasar karena ada dugaan muatan ekonomis dalam kinerja lembaga di Parlemen Indonesia itu.

“Jabatan Biro Pemberitaan Parlemen juga mulai tahun lalu hingga saat ini dibiarkan dijabat oleh plt. Ada apa jabatan strategis dibiarkan kosong, apakah ada muatan ekonomis seperti yang marak di tangani KPK saat ini, semoga saja KPK memantau di lingkup DPR RI,” terangnya. (*/)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin