RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tahapan pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi akan berakhir besok, Selasa (15/9), pukul 23.59 WIB. Sesuai jadwal, seleksi administrasi dan rekam jejak berlangsung pada 2-16 September dan hasilnya diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) pada Kamis (17/9/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Anjar Budiono mengatakan, pendaftaran seleksi terbuka telah dibuka sejak 1 September dan berlangsung hingga 15 September 2026.
Seleksi tersebut digelar untuk mengisi jabatan Sekda Kota Bekasi yang akan ditinggalkan Junaedi karena memasuki masa pensiun pada 1 November mendatang.
“Supaya nanti pas, di tanggal 1 September kemarin kita sudah buka pengumuman pendaftaran sampai tanggal 15,” katanya saat dijumpai usai rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Selasa (14/9/2026).
Selama masa pendaftaran, setiap pelamar wajib mengirimkan seluruh dokumen persyaratan secara daring. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan rekam jejak, uji kompetensi, serta tahapan seleksi lainnya hingga akhir Oktober.
“Kemudian nanti di tanggal 17 panitia menseleksi itu, mengumumkan saja yang lolos administrasi. Nanti berproses sampai dengan akhir bulan Oktober,” ungkapnya.
Mengenai jumlah pendaftar menjelang berakhirnya masa pendaftaran, Anjar menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Pansel yang dibentuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Seleksi terbuka ini dapat diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Pejabat eselon tiga pun bisa mendaftar kalau mau, maksimal usianya 56 tahun saat pelantikan. Kalau eselon dua maksimal 58 tahun,” tambahnya. (sur)











