Berita Bekasi Nomor Satu

MUI Kota Bekasi Imbau Umat Islam Salat Istisqa untuk Memohon Hujan

Ketua Umum MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengimbau seluruh umat Islam di Kota Bekasi melaksanakan salat istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan di tengah kondisi cuaca dan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah.

“Kita mengimbau kepada seluruh umat Islam di Kota Bekasi untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui pelaksanaan salat istisqa, memperbanyak istighfar dan doa, memohon ampunan kepada Allah SWT, serta memohon agar Allah SWT menurunkan hujan yang bermanfaat dan membawa keberkahan,” ungkap Ketua Umum MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, Senin (14/9/2026).

MUI Kota Bekasi juga menginstruksikan kepada MUI kecamatan se-Kota Bekasi, pimpinan Ponpes, dan pengurus DKM agar memfasilitasi dan menyelenggarakan salat sunah istisqa secara berjamaah di lapangan terbuka atau halaman masjid di wilayah masing-masing dengan tetap berkoordinasi bersama aparatur pemerintah setempat.

Tidak menutup kemungkinan pelaksanaan salat istisqa dilaksanakan di tingkat kota dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi. MUI Kota Bekasi akan membahasnya bersama Pemkot Bekasi.

“Untuk di tingkat kota menunggu momentum yang tepat, karena perlu dibahas dulu dengan Pemkot,” tambahnya.

Imbauan ini disampaikan MUI Kota Bekasi melalui surat Nomor Ket.-280/DP-K.XII.XV/IX/2026 tentang pelaksanaan salat istisqa yang dikeluarkan pada 10 September 2026, dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan cuaca yang terjadi di berbagai wilayah serta sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berdampak ke sejumlah wilayah. Langkah ini juga dilakukan setelah keluarnya surat imbauan salat istisqa dan upaya menjaga lingkungan dari MUI Provinsi Jawa Barat.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 10 September kemarin mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode 11 sampai 20 September 2026.

Mengutip unggahan di laman media sosial BMKG Jawa Barat, klasifikasi siaga berlaku untuk wilayah Kabupaten Pangandaran dan Tasikmalaya. Sebagian besar daerah berada dalam status awas, termasuk Kabupaten dan Kota Bekasi.

Berdasarkan pemantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, sampai saat ini belum ada informasi kekeringan terjadi di sumur-sumur warga. Dampak musim kemarau yang dirasakan oleh Kota Bekasi sejauh ini adalah pencemaran Kali Bekasi.

“Alhamdulillah relatif aman, belum ada informasi sumur kekeringan,” ungkap Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Wiratma Puspita belum lama ini. (sur)