Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kaji Matang Raperda Seni Budaya

PEMBAHASAN: DPRD Kota Bekasi mengundang sejumlah stakeholder terkait membahas Raperda Seni Budaya, Rabu (6/10). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Tahap awal rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Kesenian dan Budaya dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan sejumlah pelaku Seni dan Budaya di Kota Bekasi.

Pembahasan Raperda pertama dilakukan di ruang aspirasi Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu (6/10).

Dalam pertemuan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan, pihaknya meminta masukan kepada stakeholder dan para pelaku seni dan kebudayaan yang ada di Kota Bekasi.

“Ya selain pelaku seni budaya kita juga mengundang ormas-ormas kedaerahan. Karena Raperda ini kita bahas terkait seni dan budaya Kota Bekasi,” kata Nico kepada Radar Bekasi, Rabu (6/10).

Menurutnya, poin penting dalam Raperda ini memajukan kesenian dan budaya Kota Bekasi, dan ada payung hukum didalamnya.”Kalau tidak ada payung hukumnya tidak bisa dijadikan Perda Kesenian dan Budaya ini,” ucapnya.

Menurutnya, pembahasan Raperda ini pihaknya meminta masukan kepada pihak-pihak terkait. Karena ini adalah menyangkut kesenian dan budaya di Kota Bekasi.

Maka dari itu, semua stakeholder yang memiliki kompetensi dapat memberikan saran dan masukan terkait dengan rancangan Peraturan ini. Pasalnya kata dia setiap daerah memiliki budaya dan seni masing-masing.

“Apalagi Kota Bekasi masuk di dua budaya Sunda dan Betawi. Makanya seni dan budayanya ini harus diatur benar-benar. Jangan sampai kita klaim mengklaim budaya daerah lain,” ujarnya.

Ia juga mengaku, dengan adanya Perda Seni budaya ini nantinya budaya yang ada di Kota Bekasi bukan lagi Betawi atau Sunda tetapi Bekasi.”Saya juga belum bisa memberikan nama-nama jenis budaya atau nilai berapa. Tetapi semangat kita di Raperda ini adalah yang pertama tidak ada lagi pelaku seni yang tidak dianggap. Karena sebelumnya belum ada peraturannya dengan Perda ini nanti akan diatur dan berikan wadahnya,” paparnya.

Nico juga menjelaskan, bahwa nantinya pelaku seni dan budaya di Kota Bekasi akan terlibat dan dapat melestarikan. Sebab, bukan tidak mungkin sebagai daerah jasa dan perindustrian jika tidak dibuat seperti ini kata dia, Budaya Kota Bekasi akan punah.

“Rencana ini pembahasan pertama. Nantinya juga akan kita bahas poin-poinnya dan pasal-pasalnya. Cocok atau tidak akan kita bahas lagi. Karena pembahasan ini panjang setelah Prolegda baru nanti akan di Pansuskan. Yang jelas bagaimana kebudayaan asli Bekasi itu terlestarikan. Sehingga identitas kebudayaan Kota Bekasi diakui dan dihargai oleh daerah lainnya,” tukasnya.

Kemudian, materi yang masuk di dalam Raperda nantinya dapat mewakili budaya dan seni asli Bekasi.

Terpisah, Budayawan Kota Bekasi, Ali Anwar yang ikut diundang dalam pembahasan Raperda tersebut menila, kajian dan pembahasan serta penggalian matang di lapangan perlu dilakukan. Pihaknya juga menyayangkan hal itu tidak dilaksanakan di awal. “Rupanya ini tidak dilakukan oleh mereka. Makanya sempat kami protes pada DPRD dan kami sayangkan,” katanya.

Ia menilai, kajian yang dibuat lebih banyak pengantar dari pada isi dan masih dangkal. Sebab, kata dia yang membuat kajian tersebut bukan orang Bekasi, tetapi orang Tangerang.

“Karena ini sudah terlanjur dimulai, tadinya saya ingin menolak dan teman-teman juga dari Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Bekasi (DK3B) menolak hadir. Tadinya gitu, setelah kami diskusikan lagi dengan matang disimpulkan kita lihat aspek manfaatnya dan mudaratnya. Kita lihat ada aspek manfaatnya untuk DK3B dan seniman dan budayawan khususnya di Kota Bekasi,” ujarnya.

Sisi positifnya ia menegaskan hadirnya Perda berharap seniman dan budayawan itu dapat payung hukum. Sejauh ini kata dia perlu pembinaan anak-anak muda. Dorongan anggaran rutin sesuai aturan untuk melestarikan seni dan budaya juga dinilai penting.

Dengan payung hukum itu nanti anggaran seniman dan budayawan yang melalui lembaga-lembaga seni dan budaya rutin setiap tahun dengan nilai yang sudah disepakati bersama untuk pembinaan.

“Anggaran besar untuk membina dalam jenis olahraga ada. Masa untuk olah jiwa ga ada sama sekali. Itukan ironis. Apa kita harus hidup dengan otot saja tentu kan harus ada jiwanya,” imbuhnya.

Dengan adanya bentuk apresiasi terhada seni dan budaya di Kota Bekasi diharapkan dapat melahirkan maestro dan tentu ada kebanggaan dari DPRD, Dinas maupun Wali Kota. Bahwa ada banyak maestro di kota Bekasi. ”Ini harus maju pemikirannya,”tegasnya..

“Jika Perda Seni budaya berhasil ini akan menjadi cerita dan sejarah yang baik. Jangan sampai menjadi penyesalan di kemudian hari. Bisa jadi akan bermunculan orang-orang hebat di Kota Bekasi dari Perda tersebut. Intinya kita tetap mendukung ya dengan adanya Perda Seni Budaya. Kami berharap politikus jangan berpikir jelek kepada Seniman dan budayawan,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin