Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Penggunaan Air Tanah Bakal Disetop

Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah berencana menghentikan penggunaan air tanah di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, termasuk Bekasi hingga Karawang. Hal ini guna mengantisipasi penurunan permukaan tanah yang telah terjadi saat ini. Merespon rencana ini, dibutuhkan berbagai persiapan dalam menyediakan solusi penggunaan air bersih bagi masyarakat, salah satunya adalah optimalisasi berbagai kebijakan pemerintah seperti penyediaan air bersih gratis bagi masyarakat miskin, hingga fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal yang selama ini telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Penurunan permukaan tanah menjadi perbincangan akhir-akhir ini menyusul perubahan iklim yang terjadi, sehingga diprediksi 10 tahun yang akan datang, sejumlah daerah akan tenggelam, termasuk di wilayah utara Bekasi. Tidak hanya itu, Pemkot Bekasi kerap menyebut rendahnya permukaan tanah dan daerah resapan air menjadi salah satu faktor terjadinya bencana banjir yang sering terjadi di Kota Bekasi.

Beberapa waktu lalu kepada Radar Bekasi, aktivis lingkungan hidup dan pengamat tata ruang menyebut penurunan permukaan tanah di Bekasi terjadi lantaran pembangunan yang masif terutama gedung perkantoran dan industri, serta penggunaan air tanah yang masif. Saat ini Kota Bekasi menaruh perhatian lebih pada penanganan bencana banjir, diantaranya melalui kegiatan normalisasi sungai, pembuatan tandon atau tempat penampungan air sementara, hingga penyediaan pompa air di beberapa titik.

Catatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, daerah cekungan berada di wilayah Kelurahan Kayuringin, hingga Margahayu, hanya 16 sampai 17 meter di atas permukaan laut. Sementara daerah lain seperti di sekitar aliran Kalimalang sampai ke wilayah Rawa Tembaga ketinggiannya tercatat 19 sampai 20 meter diatas permukaan laut.

Daerah cekung ini yang tengah menjadi perhatian dalam penanganan bencana banjir di wilayah Kota Bekasi.”Jadi daerah tersebut adalah daerah cekungan, yang harus dilakukan peninggian tanggul dan rawan banjir. Yang kita jadikan patokan tanggul ketinggiannya itu adalah berpatokan ke tinggi muka air laut yang berada di posisi Kalimalang, supaya saat terjadi debit aliran air, tidak terjadi limpasan,” terang Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Arief Maulana, Kamis (7/10).

Catatan Radar Bekasi yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, mayoritas sumber air utama warga Kota Bekasi berasal dari sumur bor atau sumur pompa, yakni 88,23 persen. Sebagian besar yang memanfaatkan sumber air ini, 94,40 persennya adalah rumah tangga dengan kelompok pengeluaran 40 persen terbawah.

Saat ini, pengolahan air tanah diatur dan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017. Perda tersebut telah mengatur prioritas penggunaan air tanah, larangan selama pengolahan air tanah, hingga sanksi bagi para pelanggarnya.

Tingginya penggunaan air tanah di wilayah Kota Bekasi ini menurut Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Komarudin dapat dilihat pada tingginya bagi hasil pajak air tanah. Pajak air tanah ini diatur untuk meminimalisir penggunaan air tanah.

“Kita bisa lihat kan dari PAD kita yang masih cukup besar dari bagi hasil pajak air tanah, berarti memang penggunaan air tanah kita masih cukup besar. Tapi kan ukurannya ketika nanti PAD itu makin menurun, dimungkinkan berarti penggunaan air yang dari PDAM bisa dioptimalkan, kuncinya memang semua ini harus berjalan beriringan,” katanya.

Lebih lanjut, perubahan iklim yang tengah menjadi perbincangan dunia membuat setiap negara yang menyepakati harus mengadopsi hasil kesepakatan tersebut dalam kebijakannya. Rencana Kementerian PUPR tersebut merupakan bagian dari kebijakan untuk menahan laju penurunan permukaan tanah.

Guna mempertahankan kelestarian lingkungan hidup dan potensi bencana, maka kebijakan ini dinilai perlu untuk didukung oleh semua pihak. Pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan saat ini adalah pemanfaatan air untuk MCK, sedangkan untuk konsumsi, saat ini ia menilai masyarakat Kota Bekasi sudah terbiasa dengan air minum kemasan.

“Cuma tinggal persoalan mandi, cuci, kakus saja yang perlu sosialisasi lagi, bagaimana solusinya kalau tidak memakai air tanah,” ungkapnya.

Dalam proses penyesuaian setelah kebijakan ini berlaku, perlu dilakukan sosialisasi kepada dunia bisnis dan masyarakat umum. Solusi ini disampaikan bisa melalui pemanfaatan air bersih yang disediakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot.

Terutama bagi masyarakat miskin, perlu disediakan fasilitas air bersih geratis, hal ini diperlukan menyusul air bersih merupakan komponen biaya hidup yang cukup besar, dan harus dipenuhi. Maka, diperlukan bisnis plan yang lebih optimal untuk menyediakan solusi jika penggunaan air tanah disetop.
“Saya pikir mampu tidak mampu harus mampu,” tukasnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti mengatakan harus ada penyetopan penggunaan air tanah di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya. Terutama di Jakarta, Bekasi, dan Karawang.

“Ini untuk mengantisipasi penurunan permukaan tanah di Jakarta yang saat ini sudah terjadi. Untuk gantinya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) akan menyediakan air minum yang bersumber dari Kawasan Jatiluhur,” katanya, belum lama ini.

Diungkapkannya, pihaknya sudah mendiskusikan hal tersebut dengan pemda setempat. Terkait ide dan langkah teknis yang akan dilakukan kedepannya.“Pembahasan-pembahasan dan penyusunan ide-idenya sedang kita lakukan. Dan mudah-mudahan ini nanti segera kita manfaatkan COD (commercial operation date)-nya di tahun 2024,” ujarnya.

Dijelaskannya, ada tiga proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disiapkan untuk memenuhi penyediaan air baku bagi DKI Jakarta. Pertama yaitu Karian-Serpong, Jatiluhur I, serta Juanda.
Proyek SPAM ini menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk SPAM Regional Karian-Serpong maupun Jatiluhur I, diupayakan bisa beroperasi pada 2024.

Untuk sumber airnya, SPAM Regional Jatiluhur diperoleh dari Bendungan Jatiluhur. Untuk SPAM Regional Karian-Serpong dari Bendungan Karian-Serpong.“Selain Jakarta, dua proyek SPAM ini nantinya juga akan memenuhi kebutuhan air baku bagi masyarakat Karawang serta Bekasi,” katanya.
Sementara itu, untuk pembangunan SPAM Juanda belum bisa dilakukan. Sebab saat ini masih memasuki tahapan persiapan.Dikatakannya, usaha itu akan segera direalisasikan, meskipun pemerintah harus menggelontorkan dana besar.

“Biayanya cukup besar dan itu ada beberapa dilakukan oleh PKBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Jadi bukan Kementerian PUPR saja, bersama-sama DKI, Bekasi, Karawang, dan juga ada Kementerian Keuangan,” ungkapnya.(sur/fin/jpg)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin