Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Guru SD Nilep Duit Ratusan Juta

Illustrasi Korupsi

RADARBEKASI.ID, SUKAWANGI – Seorang Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri Sukadaya 01 diketahui menjadi pelaku penipuan arisan online. Ya, aksi perempuan yang bernama Novi Yanti (NY) ini berhasil terungkap setelah arisan yang dikelolanya ini berjalan dua tahun. Anggota arisan yang jumlahnya puluhan ini melihat adanya kecurangan, karena banyak anggota fiktif.

 

Modus penipuan arisan online ini berhasil terungkap dalam satu tahun belakangan, namun sampai sekarang belum ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang korbannya (anggota arisan), walaupun sudah beberapa kali melakukan mediasi. Kondisi ini membuat para korbannya geram.

 

Salah satu korban, Maisaroh mengaku, awalnya pelaku ini mengajak korbannya untuk mengikuti arisan online melalui Media Sosial (Medsos). Dia mengaku tertarik,  karena sebelumnya sudah pernah menjalani arisan dengan pelaku, dan sukses.

 

Aksi pelaku berhasil diketahui ketika arisan telah berjalan dua tahun. Pengocokan yang dilakukan melalui siaran langsung di Medsos ini, pelaku melakukan kecurangan dengan menukar tempat pengocokan. Dirinya mencontohkan, saat melakukan penjajakan, pelaku mengeluarkan tempat pengocokan yang di dalamnya ada nama-nama anggota.

 

Sementara, saat melakukan pengocokan yang kedua, pelaku menukar tempat pengocokan, yang memang sudah disiapkan di dalam tasnya. Di dalam tempat pengocokan tersebut hanya ada nama-nama anggota arisan yang fiktif (atas nama pelaku itu sendiri). Mengingat dari 30 anggota arisan, yang mengikuti (ada anggotanya) hanya ada 15 orang. Sementara, 15 orang lainnya nama-nama fiktif.

 

Dirinya menjelaskan, dari grade Rp 30 juta, dengan biaya satu bulannya Rp 1 juta, anggota yang ada itu hanya 15 orang. Sementara, 15 orangnya lagi atas nama pelaku. Begitu juga dengan arisan grade Rp 24 juta perbulan, maupun yang Rp 15 juta per minggunya. Pasalnya, pelaku ini mengelolah arisan online lima kloter.

 

“Saya ikut arisan yang Rp 24 juta. Dari sepuluh anggota yang ada orangnya, baru enam orang yang dapat, itu pun ada yang full, dan ada yang setengah. Lalu 15 orang lagi, yang setiap bulan Rp 1 juta, itu nggak ada orangnya. Jadi ditipu nggak ada orangnya, yang ada orangnya cuma ada beberapa saja,” jelasnya usai menggeruduk rumah pelaku.

 

Menurutnya, korban penipuan arisan online ini secara keseluruhan mencapai 50 orang. Kemudian, yang baru terdata ada 31 orang. Dari 50 anggota ini terbagi menjadi lima kloter, ada satu Minggu perorangnya Rp 250 ribu. Lalu ada juga yang satu bulan perorangnya Rp 500 sampai Rp 1 juta. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

 

“Kerugian Rp 800 juta, dengan estimasi setiap orangnya mulai Rp 11 juta sampai Rp 24 juta. Korban keseluruhan ada 50 orang, dan yang terdata ada 31 orang, yang terbagi menjadi lima kloter arisan. Sudah berjalan selama dua tahun, kemudian berhasil diketahui satu tahun belakangan ini,” ujarnya.

 

Salah seorang kerabat pelaku berinisial NN mengungkapkan, kehidupan sehari-hari penuh kemewahan, mulai dari pakaian maupun penampilannya setiap hari. Kata NN, pelaku memang menjadi ketua arisan, dan berprofesi sebagai guru. Selain itu, pelaku juga mempunyai butik pakaian yang bertempat di rumahnya.

“Kehidupannya memang glamor, sebelumnya ada persoalan ini,” ungkap NN yang namanya enggan

ditulis.

 

Bahkan, dirinya juga menjadi salah satu korban penipuan pelaku. Namun, bukan menjadi korban arisan

online, melainkan pelaku meminjam uang tapi tidak kunjung diganti sampai sekarang. Diakuinya,

memang urusan pelau tidak benar. “Duit saya juga Rp 5 juta di dia,” tuturnya.(pra)

 

Menyikapi itu, Kepala Desa Sukabudi, Iimudin Suparna enggan berkomentar lebih jauh mengenai persoalan yang terjadi di wilayahnya. Dirinya berharap, agar persoalan ini bisa segera selesai. “Saya si berharap agar bisa selesai secepatnya,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko menuturkan, sebelumnya korban-korban arisan online ini memang pernah melapor ke Polres Metro Bekasi, namun ditengah perjalanan korban minta pelaporan tersebut dihentikan. Menurutnya, apabila korban kembali melaporkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

 

“Sebelumnya laporan itu diberhentikan sendiri oleh korban, dan sekarang korban membuat laporan kembali. Kita akan melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi,” ungkapnya. (pra)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin