Berita Bekasi Nomor Satu

Kawal Kepastian Layanan Kesehatan Program UHC

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Anggota DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary mendorong Pemkot Bekasi untuk memastikan warga Kota Bekasi mendapatkan layanan kesehatan melalui program Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Apalagi, kebijakan sementara pengganti Kartu Sehat, yaitu Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis NIK (LKM-NIK) terganggu dengan refocusing anggaran dari Rp 100 miliar menjadi Rp 75 miliar, gara-gara pandemi Covid-19.

Kalau tidak ada refocusing anggaran itu, sambung Latu, anggaran tersebut dapat membantu sekitar 200 ribu orang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS APBD.

Masyarakat dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS PBI-APBD dengan kriteria tidak mampu, tidak memiliki BPJS, atau sudah memiliki BPJS namun menunggak iuran selama tiga bulan.

Latu Har Hary, anggota DPRD Kota Bekasi.

“Kalau UHC sudah tercapai, masyarakat Kota Bekasi tidak akan kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan,” ujar Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi ini.

“Tapi melihat perkembangan saat ini, Covid dan segala macamnya dari segi anggaran, akhirnya kemarin disepakati kita mencapai UHC di tahun 2023,” jelasnya lagi.

Ia menargetkan 10 persen dari 464.456 warga bisa terdaftar sebagai penerima bantuan iuran tahun 2022. Target ini akan mempermudah beban mencapai 95 persen pada tahun berikutnya.

“Ini kalau tidak berlarut-larut, terutama dengan alasan ketidak tersediaan anggaran,” pungkasnya.

Pemerintah merinci total kuota PBI nasional yang bisa dimanfaatkan saat ini sebanyak 9,7 juta lebih, digunakan untuk usulan baru, peserta yang telah memperbaiki padanan data dengan Dukcapil, migrasi PBI daerah, bayi baru lahir, pekerja yang terkena PHK lebih dari enam bulan belum mendapatkan pekerjaan, korban bencana, dan lainnya. Sedangkan syarat penerima bantuan iuran ini adalah warga miskin dan pemilik NIK yang padan dengan Dirjen Dukcapil. (sur/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin