Berita Bekasi Nomor Satu

Fokus Kualitas Perda, Melayani Masyarakat dan Meningkatkan PAD

Nicodemus Godjang (tengah) saat memimpin pembahasan rapat Propemperda 2021 bersama OPD Kota Bekasi.
RADARBEKASI, BEKASI TIMUR-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, menyatakan selama kepemimpinannya di Bapemperda pihaknya berfokus pada pembuatan perda berkualitas, melayani semua unsur lapisan masyarakat, dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagai ketua Bapemperda, kami fokus pembuatan perda-perda yang berkualitas isinya. Jadi kami tidak mengejar kuantitas, jumlah perda yang diterbitkan,” ungkap Nicodemus Godjang.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, selain soal kualitas, pihaknya juga mengutamakan pembuatan perda yang berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat.

“Misalnya, perda pesantren, perda lansia, perda UMKM dan Koperasi. Yang sedang proses raperda tentang peningkatan layanan kesehatan, raperda ekonomi kreatif, raperda pemberdayaan tenaga kesehatan,” papar dewan dari Dapil Bekasi Timur ini.

Selain itu, imbuh pria yang akrab disapa Nico ini, pihaknya juga sedang menggodog perda yang mampu memaksimalkan pendapatan daerah. Seperti Raperda Sistem Pajak Online, Perda Penyelenggaraan Air Galon Isi ulang dan lainnya.

“Perda layanan kesehatan dan sistem pajak online saat ini menjadi raperda unggulan yang saat ini masih dibahas,” papar politisi PDI Perjuangan itu.

Kedua raperda tersebut, yaitu tentang layanan kesehatan dan sistem pajak online, imbuh Nico merupakan diantara perda inisiatif yang diusulkan dirinya dalam kapasitas sebagai anggota dewan.

“Dua raperda inisiatif saya itu, yakni peningkatan layanan kesehatan saat ini dibahas di Pansus 20. Dan raperda sistem pajak online sedang proses dan dibahas di Bapemperda segera dilembar daerahkan,” ujarnya optimistis.

Raperda peningkatan layananan kesehatan, papar dia, sangat penting karena fasilitas kesehatan masih terbatas dan hanya mengandalkan RSUD tipe B (RSUD Chasbullah Abdul Majid). Padahal Kota Bekasi memiliki empat RSUD tipe D yang faskesnya sangat terbatas.

Nah, untuk meningkatkan faskes di empat RSUD itu, dirinya menginisiasi raperda peningkatan layanan kesehatan yang tujuannya menaikkan status RSUD tipe D menjadi tipe C.

“Pasien menumpuk di RSUD tipe B karena faskes, termasuk dokter spesialis adanya di RSUD Chasbullah. Masyarakat lebih memilih tipe B karena lengkap. Sedangkan RSUD tipe D tidak dilirik karena fasilitasnya sama seperti puskesmas. Untuk itu perlu peningkatan layanan. Sesuai Permenkes, peningkatan layanan bisa dilakukan jika status tipe RSUD ditingkatkan menjadi C. Untuk itu, saya inisiasi raperda itu agar pasien bisa terbagi sesuai domisili pasien,” bebernya panjang lebar soal perlunya Perda Layanan Kesehatan.

Terkait pembahasan Raperda Sistem Pajak Online, yang juga inisiatif dirinya sebagai anggota dewan, adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Mudah-mudahan dengan raperda sistem pajak online, kebocoran pajak dan retribusi daerah tidak terjadi lagi, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat drastis,” tutur pria yang juga anggota Komisi 1 ini. (zar/adv)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin