Sedangkan terkait adanya polemik fasos atau fasum Perumahan Margahayu yang diklaim perorangan, Bambang berjanji akan menindaklanjuti proses yang telah dilakukan oleh pengurus warga ke instansi terkait, yaitu Dinas Tata Ruang dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Nah sengketa fasos atau fasum insya Allah saya akan koordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Dinas yang mengurusi Aset Daerah,” tandas Bambang Purwanto yang pernah menjadi ketua panitia khusus tentang Perda Prasarana, Sarana dan Utilitas.
Diketahui, dalam Reses III Tahun 2021 di Perumahan Margahayu, beberapa waktu lalu, diantara peserta reses menyuarakan aspirasi agar ada pengerukan kali sebagai salah satu upaya normalisasi untuk penanganan banjir di Margahayu.
“Selama tinggal di Perumahan Margahayu ini normalisasi kali belum pernah dilakukan dan sering mendapat janji-janji dari Pejabat untuk dilakukan pengerukan, tapi faktanya sampai saat ini belum pernah terealisasi,” curhat salah satu tokoh masyarakat Margahayu, Mulyani.
Peserta lainnya, mengusulkan agar ada pembangunan gerbang masuk Perumahan Margahayu dari arah Kalimalang.
“Saya kalau ditanya, Perumahan Margahayu dari sisi kalimalang memberi petunjuknya agak repot karena tidak ada tanda atau gapura perumahan,” curhat salah seorang warga lagi. (zar/rdk/adv)