Berita Bekasi Nomor Satu

Partai Ummat Lengkapi Berkas Verifikasi ke KPU

FOTO BERSAMA : Pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi saat foto bersama. Partai ummat mengaku sudah melengkapi berkas untuk dilakukan verifikasi menghadapi Pemilu 2024.ISTIMEWA/RADAR BEKASI
FOTO BERSAMA : Pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi saat foto bersama. Partai ummat mengaku sudah melengkapi berkas untuk dilakukan verifikasi menghadapi Pemilu 2024.ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Bekasi menyerahkan persyaratan untuk mengikuti verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan persyaratan tersebut disampaikan langsung oleh para pengurus Partai Ummat ke KPU Kabupaten Bekasi.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Daris mengatakan penyerahan data-data atau persyaratan untuk mengikuti verifikasi ini, untuk melaporkan keberadaan Partai Ummat di Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan ini Daris mengungkapkan, partainya menyerahkan sebelas item yang ke KPU, baik dari DPD maupun DPP.

“Kita menyerahkan berkas, bahwa Partai Ummat sudah ke Kesbangpol, termasuk data-data yang dari pusat. Pokoknya persyaratan semua peserta pemilu kita sampaikan, termasuk anggota, KTA, dan lain sebagainya. Penyerahan semua ada sebelas aitem ke KPU,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (30/11).

Dengan penyerahan tersebut, Daris menegaskan Partai Ummat di Kabupaten Bekasi menyatakan siap untuk menghadapi proses verifikasi, guna mengikuti pemilu tahun 2024 mendatang. “Kita menyatakan diri siap mengikuti verifikasi. Sekarang tinggal menunggu waktunya saja,” ucapnya.

Dia juga mengaku sudah membuat target pemenangan. Kemudian, partainya juga saat ini sudah mulai melakukan penjaringan untuk bakal calon legislatif. Tentunya dengan persyaratan khusus, sesuai Partai Ummat yang berasaskan Islam.

“Desember akan kita buka pendaftaran calon legislatif, walaupun sekarang sudah ada yang mendaftar. Kita sudah membuat trayek, Partai Ummat delapan kursi, Partai Ummat Bupati,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menuturkan Partai Ummat nanti di Kabupaten Bekasi menjadi peserta pemilu 2024 tergantung KPU RI. Hal itu tergantung verifikasi partai di tahapan pemilu, memenuhi persyaratan apa tidak di tingkat pusatnya.

“Nanti ada verifikasi partai di tahapan pemilu. Misalkan partai politik baru di tingkat pusat, di undang-undang diatur bahwa setidaknya memiliki kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. Nanti kelengkapan di Kabupaten Bekasi kita serahkan ke KPU RI,” jelasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin