Berita Bekasi Nomor Satu

Kasat Reskrim Belum Terima Anak Laporkan Ibu Kandung

NAIK KURSI RODA: Ibu Rodiah (72), memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi, diantar oleh ketiga orang anaknya, menggunakan kursi roda, Senin (29/11). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIBARUSAH – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi, memastikan bahwa belum ada laporan yang masuk atas nama Rodiah (72), warga Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah.

Sebab, kelima putra/putri Rodiah ini, hanya meminta perlindungan hukum ke Polres Metro Bekasi, sehingga pihaknya (Polres Metro Bekasi), memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.

“Kami belum menerima laporan atas nama Rodiah. Akan tetapi, dari kelima putra/putrinya itu, yakni Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana, mengajukan perlindungan hukum ke Polres Metro Bekasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang kepada Radar Bekasi, Kamis (2/12).

Menurutnya, permohonan perlindungan hukum diajukan oleh putra/putrinya Rodiah pada tanggal 8 September 2021. Kemudian, pada tanggal 25 September 2021, pihaknya mengundang Rodiah untuk diklarifikasi, apakah benar surat yang disampaikan oleh anak-anaknya, bahwa ada penggelapan. Artinya, bukan pemanggilan.

“Ini hanya sebatas klarifikasi, bukan pemanggilan, karena belum ada Laporan Polisi (LP). Dalam klarifikasi itu, Ibu Rodiah membawa sertifikat tersebut, dan kami belum bisa putuskan, sebab belum ada laporan,” terang Aris.

Pihaknya berencana, akan mempertemukan antara Rodiah dan kelima putra/putrinya, untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini.

“Kami akan berusaha mempertemukan antara ibu dan anak, karena ini sifatnya kekeluargaan, supaya masalahnya tidak berlarut-larut,” ucap Aris.

Seperti yang disampaikan Kades Sindang Mulya, R Selpia Indriyani, persoalan yang terjadi antara Ibu Rodiah dan lima putra/putrinya ini, sudah berlangsung dari tahun 2019 lalu. Walaupun sebenarnya, pemerintah desa setempat, sudah sempat melakukan mediasi, tapi tidak membuahkan hasil.

Dijelaskan Selpia, kasus ini sudah bergulir semenjak dirinya menjabat sebagai kepala desa. Bahkan sudah pernah melakukan mediasi, antara anak dan ibu kandung mereka, untuk mencari solusi maupun jalan keluar. Namun tidak ada hasilnya, karena anak-anaknya tetap melanjutkan persoalan ini.

“Kami pihak pemdes, sudah melakukan upaya-upaya, bahkan saya secara pribadi, telah melakukan pendekatan kepada keluarga, dengan sangat hati-hati, namun kembali lagi, saya hanya seorang kades, punya batasan-batasan,” tutur Selpia melalui pesan singkat.

Sebagai kepala desa, dirinya sangat prihatin dengan persoalan tersebut. Terlebih, dirinya sebagai yatim piatu, tentunya hal ini sangat menyayat hati. Dia hanya bisa berdoa, semoga persoalan Ibu Rodiah dan anak-anaknya, bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan hati dan pikiran dingin.

“Saya benar-benar heran dan ngelus dada atas konflik ibu dan anak ini,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, lima putra/putri dari delapan bersaudara, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana, tega melaporkan Ibu Roidah (72), yang merupakan ibu kandung mereka ke Polres Metro Bekasi, hanya karena harta warisan.

Ibu Rodiah yang menderita kelumpuhan pada kedua kakinya, itu datang memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi, diantar oleh ketiga orang anaknya, menggunakan kursi roda, Senin (29/11).

Wanita yang sudah lanjut usia (lansia) ini mengungkapkan, dirinya dilaporkan oleh lima dari delapan putra/putri kandungnya, lantaran harta warisan.

Menurut Ibu Rodiah, dari empat surat tanah yang ia miliki, dengan luas tanah mencapai 9000 m2, kerap diminta oleh putri pertamanya, untuk dibagikan sebagai warisan.

“Ibu sudah dilaporkan ke Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan terakhir Polres Metro Bekasi. Padahal, kondisi kaki saya sudah tidak bisa berjalan, dan harus menggunakan kursi roda untuk memenuhi semua panggilan polisi. Kata mereka (anak saya,Red), Ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta,” tutur Ibu Rodiah kepada Radar Bekasi, saat ditemui di kediamannya, Rabu (1/12).

Lanjut Ibu Rodiah, selain dilaporkan ke polisi, dirinya kerap menerima perlakuan yang kurang mengenakan dari lima orang putra/putri kandungnya tersebut.

“Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering meneror saya. Rumah Ibu sering ditimpukin, sampe Ibu dipaksa tanda tangan surat yang tidak tau isinya,” tutur Ibu Rodiah.

Perlakuan kelima putra/putrinya tersebut, sudah terjadi sejak sang suami, Zein Choir, meninggal dunia. Bahkan saat dirinya dan keluarga sedang mengadakan tahlilan tiga hari meninggalnya almarhum suaminya, kelima anaknya, malah mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.

Dengan perlakuan anaknya itu, Ibu Rodiah mengalami trauma, setiap kali pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi oleh kelima putra/putrinya itu, gegara sering diancam.

“Ibu ma pasrah, sudah mau gimana lagi, dan Ibu serahkan semuanya kepada Allah SWT,” tutupnya sambil menahan isak tangis. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin