
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pondok pesantren (ponpes) di Kota Bekasi memperketat kembali penerapan protokol kesehatan (prokes). Saat ini, kunjungan orang tua santri kembali dibatasi dan santri dilarang keluar lingkungan pondok.
Pengetatan kembali prokes itu dilakukan menyusul meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi. Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional setempat, sebaran kasus aktif Covid-19 di daerah tetangga Jakarta itu mencapai 4.013 kasus yang tersebar di 56 kelurahan.
Pimpinan Ponpes Al-Hidayah Jatisari Ismail Anwar menyampaikan, bahwa saat ini belum ada juknis baru terkait kegiatan santri di lingkungan ponpes menyusul meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi.
“Dengan meningkatnya angka varian baru Covid-19 di Kota Bekasi, kami memang belum menerima juknis baru terkait kegiatan santri,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (1/2).
Diakui, kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi yang sempat naik pada tahun lalu membuat ponpes memperketat prokes dengan membatasi jumlah kunjungan orang tua serta melarang santri keluar lingkungan ponpes. Setelah melihat kasus aktif Covid-19 menurun serta vaksinasi bagi santri telah dilakukan secara menyeluruh, prokes kembali dilonggarkan.
“Tapi nampaknya saat ini ponpes harus kembali memperketat kembali aturan prokes tersebut,” ucapnya.
Saat ini, tegas dia, pihaknya kembali melakukan pembatasan kunjungan bagi orang tua dan santri untuk sementara waktu tidak diizinkan keluar dari lingkungan ponpes.
“Kami mulai terapkan kembali pembatasan kunjungan dan santri untuk sementara waktu ini tidak kami izinkan keluar ponpes,” terangnya.
Ismail mengatakan, pihaknya tetap harus waspada terhadap penularan virus tersebut. Pihaknya juga mengaku khawatir meningkatnya angka kasus aktif Covid-19 dapat mengganggu kegiatan pembelajaran santri di dalam ponpes.
“Meskipun sudah divaksin, kewaspadaan harus tetap ada. Kami juga khawatir dengan informasi yang ada saat ini, proses kegiatan belajar santri jadi terganggu,” tukasnya.
Hal senada disampaikan oleh Pimpinan Ponpes Alquran Fathimiyah Jatiranggon Mulyadi. Dikatakan, bahwa kewaspadaan harus kembali ditingkatkan
“Memang kewaspadaan harus kembali ditingkatkan,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan pembelajaran di ponpes masih dilakukan seperti biasa. Hanya saja, pihaknya telah kembali membatasi kunjungan maupun melarang santri keluar pondok.
“Proses kegiatan dan pembelajaran disantri, masih dilakukan seperti biasa. Tapi memang jumlah kunjungan orang tua santri kembali kami batasi,” tuturnya.
Dengan meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah terkait jalannya proses pembelajaran di lingkungan ponpes.
“Yang bisa kita lakukan saat ini sambil menunggu arahan lebih lanjut, yaitu meningkatkan kembali kewaspadaan prokes di dalam lingkungan pondok pesantren, karena yang terpenting adalah santri aman,” pungkasnya. (dew)











