Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Pernyataan Saifuddaulah, Pengganti Chairoman di Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi

Saifuddaulah, pengganti Chairoman J Putro di kursi ketua DPRD Kota Bekasi. Foto pay/radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sekaligus pengganti ketua DPRD Kota Bekasi, Saifudaullah menjelaskan, proses pemberhentian dan penggantian ketua DPRD Kota Bekasi karena memang sudah masuk masa bakti 2,5 tahun di mana akan dilakukan penggantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sementara terkait proses yang saat ini berjalan mengenai penggatian Ketua DPRD dilakukan menyusul surat dari DPP PKS melalui DPD PKS ke DPRD Kota Bekasi sudah masuk rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menetapkan pada Senin tanggal 7 Mart 2022 akan digelar rapat Paripurna membahas penggatian dan pengusulan ketua DPRD baru.

“Sekarang sudah mulai proses nanti tanggal 7 Maret 2022 pada hari Senin akan dilakukan paripurna pengantian dan pengusulan Ketua DPRD baru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 dengan tatib,” ucap Saifuddaulah saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Jumat (4/3).

Rapat paripurna pada 7 Maret 2022, imbuh Saifuddaulah, akan menghasilkan produk hukumnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengusulan Ketua DPRD baru. Kemudian, SK tersebut diusulkan ke Gubenur Jawa Barat melalui Plt Wali Kota Bekasi dengan rentang waktu kurang lebih satu pekan.

“SK yang sudah masuk ke Gubenur Jabar akan diproses penetapan SK-nya selama satu pekan. Kemudian SK turun melalui Plt Wali Kota di sampaikan ke Pimpinan Dewan. Setelah itu akan digelar Bamus dengan agenda paripurna peresmian. Jika ini berjalan lancar maka sesuai ketentuan target bulan ini ketua DPRD Kota Bekasi sudah berganti,” terangnya.

Namun, saat ditanyakan apa yang akan dilakukan saat menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi. Saifuddaulah menjawab diplomatis.

“Nanti aja kalau sudah sah. Saya komentari ya,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengakui, dirinya yang ditunjuk sebagai ketua DPRD Kota Bekasi baru adalah suatu amanah. Jadi amanah itu harus dipertanggungjawabkan. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin