CIKARANG PUSAT– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi tak menutup diri untuk menjalin komunikasi dengan partai koalisi membahas siapa kandidat wakil bupati. Meskipun saat ini, sejumlah nama dari partai banteng moncong putih itu sudah mencuat.
“Bagaimana PDI Perjuangan sebagai partai pengusung dan partai pemenang di Bekasi akan mengusulkan dua nama untuk diusulkan di paripurna DPRD Kabupaten Bekasi atau dipilih. Nah, masih ada juga partai koalisi, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Buruh, mereka juga patut didengarkan suaranya untuk usulan-usulan itu,”ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Hendrik Liston Sihotang, kepada Radar Bekasi, Rabu (16/9/26).
Sejauh ini kata Hendrik, belum ada komunikasi dengan partai koalisi. Pihaknya menghormati proses hukum yang masih dijalani eks ketua partainya. “Saat ini belum, kita menghormati proses hukum dari bupati nonaktif Ade Kuswara, sehingga dari PDI Perjuangan sendiri belum menjalin komunikasi politik terkait pencalonan wakil bupatinya,” katanya
Diketahui beberapa nama dari PDIP diisukan sebagai kandidat wakil bupati. Mereka diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jawa Barat, Teddy Risandi, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna.
Hendrik menegaskan DPC menyerahkan sepenuhnya keputusan siapa kandidat calon ke DPP partai. “Kalau penilaian saya semuanya berpotensi, jadi kita enggak bisa nebak-nebak. Keputusan ada di DPP partai, kita hormati keputusan DPP,” ujarnya.
Dirinya menilai, apabila dilihat dari peta politik sosok Usup Supriatna berpotensi untuk menduduki posisi wakil bupati dari PDIP. Namun saat ini Usup juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
Sehingga partai akan melihat siapa yang ditugaskan menjadi wakil bupati untuk penjaringan ini. Untuk sekarang pihaknya menunggu putusan inkrah bupati nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Jadi mungkin setelah inkrah ada proses penjaringan beberapa kandidat dari kader-kader PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi akan diusulkan. Bisa dua nama, tiga, sampai lima nama. Baru nanti dari pihak DPP akan memilih dua nama untuk masuk usulan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, vonis enam tahun yang disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung kepada Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang belum final karena jaksa dan hakim terpidana masih pikir-pikir. Berbeda ketika nanti terpidana menerima putusan dan tidak banding. (pra)











