Berita Bekasi Nomor Satu

Plt Bupati Tahu Rekaman Jual Beli Jabatan Beredar

Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki

Radarbekasi.id, Bekasi – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, mengetahui adanya rekaman terkait pengumpulan ‘uang’ untuk kepentingan rotasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Demikian disampaikan tim sukses Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, Hendro. Kata dia, sebagai tim sukses wakil bupati Bekasi, merasa kecewa adanya pihak-pihak yang melakukan perbuatan tercela.

”Saya berkomunikasi melalui pesan singkat dengan Plt Bupati, dan saat mendengarkan rekaman itu, beliau mengatakan ‘kurang ajar’ atas ulah orang yang mau mengambil kesempatan,” ucap Hendro kepada Radar Bekasi, Senin (7/12).

Dirinya sebagai tim sukses saat proses pengangkatan Wakil Bupati Bekasi, yang memiliki jiwa idealisme, merasa hal itu dapat mencoreng nama Kabupaten Bekasi.

“Saya tidak ingin ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama besar Plt Bupati Bekasi. Oleh sebab itu, saya siap bertanggung jawab adanya rekaman yang beredar, terkait adanya pengumpulan uang untuk rotasi mutasi,” tegas Hendro.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriadi, tidak ingin mengomentari beredarnya rekaman rotasi mutasi tersebut. Ia memilih fokus dalam proses pembahasan rotasi mutasi, sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Saya tidak ingin komentar banyak. Sebab, tidak tahu juga isi rekamannya seperti apa. Jadi, kami lebih baik fokus saja, bagaimana supaya kekosongan jabatan, dapat isi untuk kepentingan roda organisasi,” tutur Dedy.

Lanjutnya, proses pengisian kekosongan sejumlah jabatan, pada akhir pekan lalu, sudah dilakukan pembahasan dengan tim Badan Pertimbangan Kenaikan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat).

Dedy berharap, bagaimana caranya untuk mengedepankan program serta roda organisasi dapat berjalan dengan baik, untuk kepentingan masyarakat.

“Masalah kekosongan jabatan sudah dibahas. Bahkan bersama Pak Plt Bupati juga. Kami berharap, izinnya bisa cepat turun, sehingga proses rotasi mutasi dapat berjalan dengan baik, dan sesuai dengan mekanisme,” beber Dedy.

Diberitakan sebelumnya, beredar rekaman percakapan oleh berbagai pihak yang diterima Radar Bekasi.

Adapun isi percakapan tersebut, mulai dari rotasi mutasi, bisa menghasilkan Rp 300 juta, bahkan hingga Rp 1 miliar.

Namun, Radar Bekasi belum mendapatkan informasi valid siapa saja pihak-pihak yang ada dalam rekaman itu. Hanya saja, terdengar jelas terkait untuk rotasi mutasi di lingkungan Pemkab Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, sangat mendukung kepala daerah, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), melakukan rotasi mutasi.

Akan tetapi ia menegaskan, pentingnya penerapan seleksi terbuka (assessment), untuk pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Bekasi.

Aria menilai, praktek dagang jabatan akan hilang dengan pengisian jabatan dilakukan dengan seleksi terbuka (assessment).

“Praktek dagang jabatan, bisa terjadi dimana saja, dan kepada siapa saja, tapi dengan seleksi jabatan yang dilakukan secara terbuka, maka tidak ada celah bagi pelaku untuk melakukannya,” terang Aria.

Menurut dia, kekosongan jabatan, khususnya eselon II, sudah begitu lama terjadi. Sehingga, apabila dibiarkan berlarut-larut, akan mengganggu kinerja atau menghambat jalannya roda organisasi.

“Pada prinsipnya, kebijakan rotasi mutasi ini harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Kalau adanya praktik uang, berarti tidak sesuai peraturan. Dan para pelaku, tentu harus menerima sanksi hukumnya, dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan,” ujarnya. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin