Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Syarat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat

Ilustrasi Hewan Kurban. Foto: Magnific.com

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada hari besar ini, umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tidak hanya memilih hewan kurban terbaik, proses penyembelihannya pun harus dilakukan sesuai syariat Islam agar ibadah kurban menjadi sah dan bernilai ibadah.

Melansi dari NU Online, melalui tulisan berjudul Ketentuan-Ketentuan dalam Kurban, disebutkan bahwa proses penyembelihan hewan kurban memiliki aturan dan rukun yang wajib dipenuhi. Hal ini penting dipahami agar pelaksanaan kurban tidak sekadar menjadi tradisi tahunan, tetapi juga benar secara agama.

Ada empat rukun utama dalam penyembelihan hewan kurban. Pertama adalah pekerjaan menyembelih atau dzabhu. Kedua, orang yang menyembelih (dzabih). Ketiga, hewan yang disembelih. Dan keempat adalah alat yang digunakan untuk menyembelih.

Untuk orang yang menyembelih hewan kurban juga ada syarat tertentu. Penyembelih harus seorang muslim atau orang yang halal dinikahi oleh muslim.

Selain itu, apabila hewan yang akan disembelih termasuk hewan yang sulit dikendalikan (ghoiru maqdur), maka orang yang menyembelih disyaratkan dapat melihat dengan baik.

Sementara itu, apabila penyembelihan dilakukan oleh orang buta, anak kecil yang belum tamyiz, atau orang mabuk, maka hukum sembelihannya menjadi makruh. Meski tetap sah dalam beberapa kondisi tertentu, hal tersebut tidak dianjurkan dalam syariat.

Dalam proses penyembelihan, bagian yang wajib dipotong adalah hulqum atau saluran napas dan mari’ atau saluran makanan. Ketentuan ini berlaku apabila hewan dalam kondisi dapat dikendalikan saat disembelih.

Selain memenuhi rukun dan syarat, penyembelihan hewan kurban juga dianjurkan dilakukan dengan menghadap kiblat, baik posisi penyembelih maupun hewan kurbannya. Hal ini menjadi bagian dari adab dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Sebelum proses penyembelihan dimulai, ada beberapa bacaan sunnah yang dianjurkan untuk dibaca. Pertama adalah membaca basmalah:

Baca Juga: Hukum Potong Kuku Sebelum Idul Adha 2026, Ini Penjelasan Lengkap dan Batas Waktunya

“Bismillahirrahmanirrahim”

Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Setelah itu dilanjutkan dengan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW:

“Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad.”

Artinya: “Ya Allah, limpahkan rahmat kepada Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

Kemudian membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali:

“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd.”

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah.”

Selanjutnya membaca doa penyembelihan kurban:

“Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.”

Artinya: “Ya Allah, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku mendekatkan diri kepada-Mu. Maka terimalah ibadahku, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah.”

Doa tersebut biasanya dibaca oleh orang yang berkurban. Namun jika penyembelihan diwakilkan kepada orang lain, maka bagian “minni” dapat diganti dengan nama orang yang berkurban, misalnya “min Hasan”.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah 2026: Menghapus Dosa 2 Tahun, Ini Perkiraan Jadwal, Niat, dan Amalannya

Selain itu, terdapat beberapa sunnah dalam proses penyembelihan hewan kurban. Di antaranya memotong dua urat leher atau wadajain, menggunakan pisau yang tajam agar hewan tidak tersiksa, membaca bismillah, serta memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Dalam Islam, penyembelihan hewan kurban tidak hanya berfokus pada sah atau tidaknya ibadah, tetapi juga menekankan nilai kasih sayang terhadap hewan. Karena itu, penggunaan alat yang tajam dan proses penyembelihan yang cepat menjadi bagian penting agar hewan tidak mengalami penderitaan berlebihan.

Melalui tata cara yang benar dan sesuai syariat, ibadah kurban tidak hanya menjadi bentuk pengorbanan harta, tetapi juga wujud kepatuhan dan keikhlasan seorang hamba kepada Allah SWT. (mna)