Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Miris, Tunjangan ASN Pemkot Bekasi Tiga Bulan Tidak Cair

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Tiga bulan sudah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak kunjung cair.

Keluhan bukan hanya datang dari pegawai ASN biasa. Sejunlah pejabat pun kelimpungan. Mulai dari Lurah hingga Kepala Dinas mengeluhkan terkait lambannya pencarian TPP.

Dari beberapa keterangan pejabat di Pemkot Bekasi yang tidak mau disebutkan namanya mengakui, bahwa benar TPP sudah tiga bulan ini belum cair sehingga tidak hanya dirinya yang mengeluhkan. Teman-teman pejabat lain pun sama menyak yang mengeluh.

“Kenapa kita mengeluhkan TPP yang tidak cair dari awal tahun sampai bulan ini. Karena kalau mengandalkan gaji saja untuk kehidupan sehari-hari tidak cukup. Makannya kita keluhkan lambatnya pencairan TPP,” kata salah satu pejabat ke pada Radar Bekasi saat di temui, Kamis (10/3).

Kalau dirinya mengatakan, banyak kebutuhan. Oleh sebab itu dirinya berharap TPP segera di cairkan supaya bisa terpenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarga.

“Belum lagi yang punya cicilan mobil motor. Kalau mengandalkan gaji hanya cukup untuk bayar angsuran, listrik dan lainnya. Tidak cukup untuk menunjang kebutuha keluarga,” ucapnya.

Apalagi, kalau gaji ASN menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Gaji pokok dengan golongan terendah tercatat Rp 1.560.800 hingga tertinggi Rp 5.901.200.

Gaji pokok PNS memang tidak besar, namun yang membuat penghasilan bisa mencapai puluhan juta adalah tunjangan yang diberikan. Mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja.

Tunjangan kinerja PNS lah yang menentukan berapa total penghasilan yang diterima setiap bulannya. Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian atau Lembaga (K/L).

Berikut rincian Gaji Pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019:

Golongan I:

a: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

b: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

c: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

d: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II:

a: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

b: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

c: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

d: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III:

a: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

b: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

c: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

d: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV:

a: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

b: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

c: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

d: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

e: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

“Ya maka dari itu kita berharap TPP segera di cairkan. Supaya kebutuhan kita bisa terpenuhi. Saya harap secepatnya cair,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan, memang terkait TPP yang belum cair dari awal tahun sampai bulan ini banyak Kelurahan dari para pejabat yang ada.

“Kita sedang usahakan sudah kita sampaikan ke bagian Dirjen Organisasi dan Tata Laksana (Otala) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya saat di hubungi Radar Bekasi, Kamis (10/3).

Lebih lanjut, dirinya inginnya secepatnya segara di cairkan TPP. Sebab, hujan hanya para oejabat lain saja yang mengeluh.

“Ya memang sudah banyak pejabat yang mengeluhkan ke saya. Saya juga di komplain sama istri saya juga,” ucapnya sambil tertawa.

Menurutnya tidak ada masalah terkait TPP yang belum cair. Tetapi ia memastikan pengajuan sudah di sampaikan ke Kemendagri sesui dengan syarat dan ketentuannya.

“Saya harap TPP segera cair ya. Biar para pejabat tidak mengeluh lagi kepada saya,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin