Berita Bekasi Nomor Satu

Diduga Peras ASN, Kejari Tangkap Oknum BPK

DIGIRING PETUGAS : Petugas Kejari Kabupaten Bekasi menggiring salah satu oknum Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) RI dari Provinsi Jawa Barat, di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua oknum pegawai Badan Pengawas Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar) ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Penangkapan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, keduanya ditangkap bersama barang bukti (bb) uang ratusan juta rupiah.

“Barang buktinya sejumlah uang lagi dihitung, lumayan banyak hingga mencapai ratusan juta rupiah,” ucap Ricky.

Lanjutnya, kedua orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu adalah berinisial APS dan HF. Mereka ditangkap sekitar pukul 13.00 Wib.

Ricky memimpin langsung penangkapan tersebut beserta sejumlah petugas berseragam dari Kejari Kabupaten Bekasi, dan berpakaian preman dari Seksi Pidana Khusus dan Intelijen.

Setelah ditangkap, kedua auditor ini lantas dibawa ke sebuah hotel yang menjadi tempat mereka tinggal sementara. Diduga di lokasi ini, petugas Kejari mendapati barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.

Disampaikan Ricky, penangkapan ini berdasarkan atas laporan dugaan pemerasan yang dilakukan kedua auditor BPK tersebut. Korban melaporkan adanya upaya pemerasan yang kemudian ditindaklanjuti Kejari dengan penangkapan.

“Berdasarkan laporan, kasusnya dugaan pemerasan. Kalau ada yang diperas, berarti ada yang tidak senang. Dasar penangkapannya, laporan dari korban yang keberatan dengan pemerasan tersebut,” terangnya.

Hanya saja, Ricky tidak menjelaskan lebih lanjut keterkaitan upaya pemerataan itu, termasuk korban dari pemerintah daerah selaku pihak yang diperiksa.

Sementara itu, usai ditangkap, keduanya lantas dibawa ke Kejari untuk menjalani pemeriksaan sementara sebelum ditahan.

“Kami terus lakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti,” tuturnya.

Radar Bekasi mencoba mencari informasi melalui narasumber yang namanya minta dirahasiakan, APS merupakan ketua tim yang ditugaskan untuk melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Tahun Anggaran 2021 pada Pemkab Bekasi. Sedangkan HF bertugas sebagai anggota tim. Keduanya diberi waktu bertugas selama 30 hari.

Ditambahkannya, dalam sepekan ini memang tengah dilakukan pemeriksaan keuangan terhadap seluruh perangkat daerah. Pemeriksaan yang berkaitan dengan APBD 2021 ini, dipusatkan di BPKAD.

Sepanjang hari, setiap perangkat daerah secara bergiliran dihadirkan untuk memberikan laporan keuangan.

“Saya sendiri sudah lebih dulu dipanggil. Terus tidak berapa lama, siangnya ari Kejari datang, terus dibawa,” beber salah seorang ASN.

Dia mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Pasalnya, dua orang yang diamankan sebelumnya, turut memeriksa keuangan pada dinas tempatnya bekerja.

“Ya saya kaget tiba-tiba rame begitu,” ucapnya.

Sementara itu, menurut sumber lainnya, praktik pemerasan terjadi pada salah satu perangkat daerah, yang laporan keuangannya dinilai tidak sehat. Kondisi ini lantas dimanfaatkan oleh kedua oknum auditor BPK dengan meminta imbalan untuk “menyulap” laporan keuangan tersebut.

“Satu dari kedua oknum itu bertugas sebagai pengepul. Dari informasi yang saya dapatkan, yang diperas ini dari pegawai Puskesmas, jadi seperti kaya kolektif gitu. Makanya diperiksa terlebih dahulu pengepul, setelah diketahui, barulah ditangkap kedua orang yang sedang bertugas di ruang rapat BPKAD,” tandasnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin