Berita Bekasi Nomor Satu

Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Jatibening Belum Tuntas

MASIH DISETOP: Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi masih menghentikan sementara aktivitas pembangunan proyek lapangan padel di kawasan Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polemik pembangunan lapangan padel di kawasan Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi, hingga kini masih belum menemui titik terang.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) masih menghentikan sementara aktivitas pembangunan proyek tersebut menyusul adanya penolakan dari pihak sekolah dan wali murid.

Pembangunan lapangan padel itu sebelumnya diprotes pihak Asshodriyah Islamic School (AIS) Bekasi karena lokasinya berada tepat di belakang lingkungan sekolah.

Pihak sekolah khawatir aktivitas pembangunan maupun operasional lapangan padel nantinya akan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar siswa.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Arif Maulana, mengatakan penghentian sementara dilakukan setelah adanya rapat pembahasan dan mediasi antara pihak pengelola padel dengan masyarakat sekitar yang diwakili yayasan sekolah.

BACA JUGA: Ramai Penolakan, Pemkot Bekasi Hentikan Sementara Pembangunan Lapangan Padel di Jatibening 

“Setelah dilakukan rapat pembahasan dan mediasi antara pemilik padel dengan masyarakat sekitarnya yang diwakili yayasan sekolah, intinya semua pihak harus saling menghormati dan menjaga lingkungan,” ujarnya, Selasa (19/5).

Menurutnya, secara tata ruang lokasi pembangunan tersebut memang berada di kawasan jasa dan perdagangan sehingga sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maupun RTRW Kota Bekasi. Namun dalam pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

“Dari segi perizinan tata ruang memang sesuai karena zonanya jasa dan perdagangan. Tetapi dalam pelaksanaannya harus tetap saling menghargai supaya semuanya bisa berjalan sesuai harapan,” katanya.

Distaru menilai keberatan yang disampaikan pihak sekolah perlu menjadi perhatian serius. Sebab, sekolah tersebut menaungi ratusan siswa yang membutuhkan suasana aman dan nyaman saat kegiatan belajar berlangsung.

“Pihak sekolah juga mewakili ratusan siswa. Tentunya orang tua murid juga menjadi perhatian yang harus dipertimbangkan,” ucapnya.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Masih Hentikan Sementara Pembangunan Lapangan Padel di Jatibening, Belum Ada Kesepakatan dengan Sekolah

Selain persoalan kebisingan, pemerintah juga akan mengevaluasi dampak lain yang dikhawatirkan muncul akibat pembangunan lapangan padel tersebut. Mulai dari aspek keselamatan konstruksi, potensi kemacetan hingga dampak lingkungan.

“Apa yang dikhawatirkan pihak sekolah dan masyarakat sekitar seperti keamanan, keselamatan, kebisingan, nanti juga melibatkan dinas terkait seperti Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan,” katanya.

Distaru juga meminta pihak kontraktor dan konsultan pengawas bertanggung jawab terhadap keamanan proyek selama proses pembangunan berlangsung.

“Kontraktor dan konsultan pengawas harus bisa menjamin semuanya aman. Kalau kekhawatiran dijelaskan oleh ahlinya, tentu bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak AIS Bekasi mengaku telah mengirimkan surat keberatan sejak Januari 2026 kepada Pemerintah Kota Bekasi, kecamatan, kelurahan hingga dinas terkait. Sekolah mempertanyakan proses penerbitan izin yang tetap keluar meski keberatan sudah disampaikan lebih dulu.

Sekolah juga menyoroti aktivitas pembangunan yang disebut berlangsung sejak pagi hingga malam hari dan menimbulkan kebisingan di area sekolah.

Bahkan proyek tersebut direncanakan akan menghadirkan lima lapangan padel lengkap dengan area kafe di lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi.

Hingga kini, pembangunan masih dihentikan sementara sambil menunggu hasil pembahasan lanjutan dan kesepakatan antara pihak sekolah, pengelola serta pemerintah daerah. (rez)