Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kabupaten Bekasi Miskin Ekstrem

Kabupaten Bekasi Miskin Ekstrem

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabupaten Bekasi, daerah yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara menjadi satu dari 17 Kota dan kabupaten di Jawa Barat masuk ke dalam kategori daerah miskin ekstrem.

Hal itu berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden nomor : B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022.

Padahal, pada tahun 2022 ini, Upah Minimum Kota (UMK) di Kabupaten Bekasi terbesar ketiga se jawa barat setelah Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang yakni Rp 4.791.843,90. Kondisi ini mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak. Menurutnya, Kabupaten Bekasi bisa menjadi daerah terkaya di kelola dengan baik.

“Itu bisa terjadi, karena pemerintahnya pada tutup mata hanya mikirin pribadi doang. Kaga layak Kabupaten Bekasi masuk kemiskinan ekstrem, ribuan pabrik disini. Emang saja pemerintahnya goblok,” ujar salah satu tokoh masyarakat Bekasi, Damin Sada kepada Radar Bekasi, Minggu (17/4/2022).

Meskipun memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara,namun angka pengangguran masyarakat Kabupaten Bekasi tertinggi se jawa Barat,”Mungkin aturan, tapi buktinya nggak ada, inikan lucu. Ribuan perusahaan buat apa disitu,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Soleman mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Dirinya menyarankan, agar Pemkab Bekasi fokus menjalankan bantuan sosial dan membuat program prioritas yang dapat mendorong rakyat untuk dapat penghasilan yang lebih besar.

Pria yang menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat juga harus menempatkan Penjabat Bupati Bekasi yang siap bekerja dan membangun Kabupaten Bekasi. Bukan lagi untuk tebar pesona dan hanya jalan-jalan saja.

Dirinya juga mendesak OPD Kabupaten Bekasi untuk efektif langsung memberikan solusi tingkat kemiskinan, apalagi yang ekstrim. Disisi lain, kata dia program bantuan sosial atau UMKM sangat kecil anggarannya, sehingga hanya berdampak sesaat.

“Dari kepala dinas hingga camat dan kepala desa, sudah harus menurunkan kemiskinan ekstrem. Kalau tidak mau memaksimalkan ekonomi kerakyatan, berhenti saja jadi pejabat,” tukas pria berkacamata asal Tambun Selatan tersebut.

Kepala Bidang Perindustrian dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setiawati mengaku, sudah membuat program prioritas. Salah satunya peningkatan kompetensi, karena lowongan pekerjaan itu sifatnya terbuka.

“Salah satu penyebab pengangguran pasti dari kompetensi calon tenaga kerja. Kalau kita kalah dari kompetensi, nggak bisa menyalahkan juga, makanya kita buat program peningkatan kompetensi,” ucapnya.

Untuk diketahui, dari data yang ada di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, jumlah perusahaan di kabupaten Bekasi sebanyak 7.861 dengan 469.498 tenaga kerja dan 3.104 Tenaga Kerja Asing (TKA). “Jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi 7000, kok banyak pengangguran. Karena lowongan terbuka enggak hanya untuk masyarakat disini. Melainkan untuk siapa pun, terbuka. Harus banyak yang berperan untuk mengurangi pengangguran,” katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki mengaku, pihaknya bekerja keras menekan angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi,”Kita lagi berupaya, nggak mau Kabupaten Bekasi itu masuk ke Kemiskinan Ekstrem. Kita semaksimal mungkin berusaha bagaimana meningkatkan kemiskinan itu berkurang di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Dia juga menghimbau perusahaan di Kabupaten Bekasi memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Kita hanya bisa menghimbau untuk bagaimana industri-industri itu bisa memprioritaskan tenaga kerja lokal, sehingga kemiskinan bisa berkurang,” tuturnya.

Menyikapi itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, kemiskinan di Indonesia diukur oleh pengeluaran per orang per hari. “Setiap daerah itu ada, bukan hanya Kabupaten Bekasi, di Kota Bandung juga ada, dan yang lain-lain juga ada. Jadi setiap daerah itu ada, jangan mengabarkan seolah-olah Kabupaten Bekasi krisis,” ucapnya saat ditemui di Pondok Pesantren Pink 03, Tambun Selatan.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan, kemiskinan di Kabupaten Bekasi tidak masuk sepuluh besar termiskin, tapi memang ekstremnya ada. “Kalau dikalikan keseluruhan Kabupaten Bekasi tidak masuk sepuluh besar termiskin di Jawa Barat,” katanya.

Menurutnya, kemiskinan itu ada empat kategori, paling bawah kemiskinan ekstrem. “Level dua disebut Desil, artinya Desil 2,3,4,” jelasnya.

Saat ini dirinya terus berupaya untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat. “Makanya sekarang sedang dikeroyok supaya tidak terdengar ada kemiskinan ekstrem. Penyebabnya karena Covid-19,” tuturnya.

Fungsional Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Bekasi, Fitria Nur Diana menambahkan, yang paling berpengaruh terhadap kemiskinan ini untuk di tahun 2019 ke 2020 dan 2021, itu dampak Covid-19. Pasalnya, kegiatan ekonomi langsung berhenti, adanya PSBB, lockdown, jadi otomatis pergerakan masyarakat terhambat.

Akhirnya itu menyebabkan pengeluaran ikut menurun, maka kemiskinannya naik. “Kita menghitung kemiskinan atas dasar pengeluaran rumah tangga sedikit. Makanya sampai dibawah kemiskinan tadi,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pengangguran itu konsepnya kalau di BPS adalah penduduk yang sedang mencari kerja. Artinya kalau misalkan dia bekerja bukan pengangguran, terus kalau dia tidak mencari kerja, berarti bukan pengangguran. Misalkan anak dari sekolah, ibu rumah tangga yang tidak mencari kerja, itu juga bukan pengangguran.

“Jadi kita menghitung berapa banyak orang atau penduduk di Kabupaten Bekasi yang sedang kegiatannya itu mencari kerja. Itu masuk pengangguran, survei namanya Sakernas (Survei Tenaga Kerja Nasional). Jumlah yang mencari kerja dibagi perbandingnya angkatan kerja,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin