Berita Bekasi Nomor Satu

Pengganti Marjuki Harus Bisa Diterima Warga

FOTO BERSAMA : Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (tengah), foto bersama dengan ketua Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Damin Sada.ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat Kabupaten Bekasi berharap, pengganti Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, orang yang bisa memutus mata rantai korupsi di daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara ini.

“Saya berharap Pj kedepan itu benar-benar orang bersih, berani, tegas, dan jujur. Untuk memutus rantai korupsi di Pemkab Bekasi,” ujar Ketua Jajaka Nusantara, Damin Sada, kepada Radar Bekasi, Minggu (17/4).

Dia  menegaskan, tidak menuntut Pj harus orang Bekasi. Menurutnya, siapapun yang nanti menjadi Pj pasti selalu di dukung, asalkan sesuai kriteria yang diharapkan. “Kalau misalkan sama dengan sebelumnya, kita bisa malu Kabupaten Bekasi seperti ini terus. Yang penting bisa memutus mata rantai korupsi, supaya waktu dua tahun ini bisa membersihkan. Menciptakan pemerintahan yang bersih, bermartabat, dan beradab,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku sedang menyiapkan pengganti Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki. Hal itu mengingat, masa jabatan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022.

Sementara pada tanggal 22 April 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan melakukan paripurna pengusulan pemberhentian Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki. Sesuai surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Memang Pak Marjuki (Plt Bupati Bekasi) berakhir tahun depan, maka penggantinya sedang saya siapkan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini, saat di temui di Pondok Pesantren Pink 03, Tambun Selatan, Minggu (17/4).

Kata dia, sesuai aturan biasanya menjabat sebuah wilayah dari pejabat di level pembinanya. Artinya, untuk level kota dan kabupaten individu pembinanya dari pejabat Pemprov. Kemudian untuk Gubernur pasti pejabatnya datang dari Kemendagri.

“Saya juga berakhir tahun depan, itu pasti pejabatnya datang dari Kementerian Dalam Negeri. Kalau level kota dan kabupatenindividu pembinaan dari pejabat Pemprov,” jelasnya.

Untuk menunjuk pengganti Plt Marjuki, di amengaku harus memastikan, orang tersebut dapat diterima secara sosial politik oleh masyarakat Kabupaten Bekasi dan dalam kepemimpinan sudah teruji. Pasalnya, masa jabatannya cukup panjang.

“Bulan depan selesai, kemudian Pilkada di bulan November tahun 2024. Tapi pelantikannya bukan di tahun 2024, melainkan di awal tahun 2025. Jadi kalau dihitung hampir tiga tahun,” tuturnya.

Masih Emil, Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, masih terus menjabat sampai waktu yang sudah ditentukan pada tanggal 22 Mei 2022, walaupun DPRD sudah melakukan paripurna pengusulan pemberhentian. “Setelah paripurna pengusulan pemberhentian, beliau masih menjabat sampai tanggal berakhirnya masa jabatan,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin