Berita Bekasi Nomor Satu

Usulkan Tiga Nama, RK Jagokan DR jadi Pjs Bupati Bekasi

PIMPIN SIDANG : Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, didampingi wakil ketua, sekretaris dan anggota DPRD dari sejumlah fraksi, memimpin rapat paripurna usulan pemberhentian Plt Bupati Bekasi, di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Jumat (25/4) lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengajukan kembali Dani Ramdan (DR) sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bekasi, dari tiga nama yang diusulkan melalui surat kepada Menteri Dalam (Mendagri).

“Sesuai perundang-undangan, kami (Pemprov Jabar) sudah mengusulkan tiga nama sebagai calon Pjs Bupati Bekasi,” beber Asda Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika Ike.

Adapun tiga nama yang diusulkan, yakni Dani Ramdan, Mohamad Arifin Soedjayana, Boy Iman Nugraha.

Selanjutnya, kata Dewi, dari ketiga nama itu akan diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Untuk memproses tiga nama itu, nanti ada di Biro Pemerintah Otonomi Daerah (Pem Otda) Kemendagri, siapa yang ditetapkan sebagai Pjs Bupati Bekasi,” terangnya.

Adapun surat tersebut bertuliskan, sifat lampiran bernomor 2397/KPG.19.01/Pem Otda

Segera terkait usulan Penetapan Pemberhentian Wakil Bupati dan usulan Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Kemudian dalam isi surat, disampaikan dengan hormat, menindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 170/493-DPRD tanggal 22 April 2022 perihal Usul Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi, karena berakhir masa jabatan dan berdasarkan ketentuan pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan demikian, diusulkan penetapan pemberhentian Akhmad Marjuki selaku Wakil Bupati Bekasi, sisa masa jabatan Tahun 2017-2022.

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 201 Ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Namun kata Dewi, dari tiga calon yang diusulkan, direkomendasikan nomor urut pertama untuk ditetapkan sebagai Pjs, yakni Dani Ramdan, saat ini menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, dan pernah menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin