Berita Bekasi Nomor Satu

22 Ribu Keluarga Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Dicoret Gara-gara Judol

ILUSTRASI: Warga mengambil bansos. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekitar 22 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi dicoret atau dinonaktifkan dalam tiga bulan terakhir karena terindikasi aktivitas judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan data tersebut berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan Kementerian Sosial.

Menurut Alamsyah, indikasi aktivitas judol tidak hanya ditujukan kepada kepala keluarga. Status tersebut dapat muncul berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga maupun anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).

“Mereka yang terindikasi bukan perorangan, melainkan keluarga. Baik kepala keluarga maupun anggota keluarga,” kata Alamsyah saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (1/9).

Ia menjelaskan, DTSEN memiliki menu yang menunjukkan NIK dalam KK yang terindikasi aktivitas judol. Data itu kemudian menjadi dasar Kementerian Sosial menonaktifkan penerima bansos.

“Ketika ada NIK di KK itu terindikasi judol, apakah itu kepala keluarga atau anggota keluarga, itu langsung dinonaktifkan,” ujarnya.

Jumlah penerima bansos yang dinonaktifkan meningkat dalam tiga bulan terakhir. Pada Juni tercatat lebih dari 1.500 penerima, kemudian sekitar 1.800 penerima pada Juli. Angka tersebut melonjak menjadi sekitar 17 ribu penerima pada Agustus.

“Dalam tiga bulan terakhir ini ada 22 ribuan lebih penerima bansos yang dinonaktifkan,” ucapnya.

Penonaktifan tersebut membuat keluarga yang bersangkutan tidak lagi menerima sejumlah program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, maupun bantuan tunai lainnya.

“Yang harusnya dapat langsung tidak dapat. Misalnya bantuan pangan nontunai 10 kilogram beras, kemudian dapat PKH misalnya Rp900 ribu, itu tidak dapat lagi,” jelasnya.

Alamsyah menyayangkan banyak warga miskin yang justru terjerat judol. Ia menduga sebagian bantuan yang diterima digunakan untuk bermain judi dengan harapan mendapat kekayaan secara instan.

“Dia pengen cepat kaya, dipake judol. Bukan buat usaha tapi untuk main judol. Judol itu kan yang untung bandarnya, yang lainnya buntung,” kata Alamsyah.

Ia menegaskan perlu adanya edukasi masif agar masyarakat menjauhi judi online. Peran keluarga juga penting untuk membantu anggota yang sudah terlanjur kecanduan.

“Ya memang perlu edukasi, perlu pemahaman bahwa judol ini sama dengan judi yang lain. Tidak ada yang bisa jadi kaya. Bukannya buat kaya malah makin miskin,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cikarang Selatan Udung Budiawan menyebut jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk alokasi Juli-September 2026 mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya, sejumlah KPM dinonaktifkan karena terindikasi aktivitas judol.

“Informasi dari Pemerintah Desa jumlahnya menurun dikarenakan banyak KPM yang terindikasi judol,” kata Udung usai monitoring penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Perum Bulog di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (1/9)

Jumlah penerima pada alokasi April-Juni 2026 sebanyak 7.686 KPM. Angka tersebut turun menjadi 6.418 KPM pada alokasi Juli-September 2026.

Selain jumlah penerima yang berkurang, pemerintah desa juga menemukan sejumlah undangan bantuan yang tidak tepat sasaran. Misalnya, KPM yang telah pindah domisili tetapi undangannya masih tercatat di alamat lama.

“Ini juga jadi masalah di lapangan,” katanya.

Menurut Udung, undangan bantuan hanya diberikan kepada warga yang telah terdaftar di BPS dan Kementerian Sosial sehingga tidak dapat sembarangan diganti.

“Tidak bisa sembarangan diganti,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan Perum Bulog untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Meski jumlah penerima berkurang, Udung memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras tetap berjalan tertib. Setiap KPM menerima 10 kilogram beras.

Salahsatu warga Desa Harjamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, S (35), mengaku keluarganya menerima bansos sejak 2015. Namun, selama dua bulan terakhir bantuan tersebut tidak diterima setelah salah satu anggota keluarganya terindikasi aktivitas judol.

“Jujur saja, yang main bukan ayah saya, tapi saya,” ujarnya.

Ia mengaku mendapat teguran dari ayahnya karena keluarga yang biasanya menerima bantuan kini tidak lagi mendapatkannya.

“Saya juga kena omel sama ayah saya, karena biasa dapat tapi sekarang enggak. Mau minta ke desa juga enggak bisa karena diblokir,” katanya.

Sandi mengaku menyesal. Namun, ia mengaku kesulitan berhenti karena iklan judol terus muncul di media sosial.

“Nyesal juga, tapi ya gimana iklannya muncul terus,” katanya.

Ia berharap iklan judi online di media sosial juga dapat diberantas.

“Semoga iklan-iklan judol juga bisa diberantas,” ujarnya. (and)