Berita Bekasi Nomor Satu

95 Peserta Ikuti UNAR Berbasis CAT

PUKUL GONG: Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, memukul gong saat membuka kegiatan Ujian Negara Amatir Radio (Unar), di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informatika dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Kominfo, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. DOK.HUMAS/ RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) sebagai alat bantu komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, mewakili Pj Bupati Bekasi, yang merupakan kegiatan Non-Reguler Berbasis Computer Assisted Test (CAT) Tahun 2022.

Turut hadir, Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI, Dwi Handoko, Kepala BPPTIK, Nusirwan, Kepala Balai Monitor SFR Kelas 1 Jakarta, Rahman Baharuddin, Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Jawa Barat, Yana Koryana, Ketua ORARI Daerah DKI Jakarta, Eko Cahyono, dan Ketua ORARI Lokal Kabupaten Bekasi, Syaiful Rizal.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengatakan, UNAR ini diikuti sebanyak 95 peserta dengan menggunakan metode daring (online) berbasis komputer, sehingga para peserta yang mengikuti UNAR dapat dengan cepat mengetahui kelulusannya.

“Mewakili Pj Bupati Bekasi, saya telah membuka kegiatan UNAR yang pertama setelah pandemi Covid-19. Alhamdulillah, para peserta sangat antusias,” tutur Jaoharul.

Ditambahkannya, peserta yang mengikuti UNAR itu tidak hanya dari Kabupaten Bekasi, melainkan dari wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

“Mereka yang telah lulus Radio Amatir, tentu saja akan sangat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, terutama dalam memudahkan komunikasi antara masyarakat dan komunitas,” terang Jaoharul.

Ia menjelaskan, ORARI memiliki peran penting, salah satunya sebagai alat komunikasi saat bencana alam terjadi. Oleh karena itu, pentingnya peran peserta dalam mendukung komunikasi radio pada saat tanggap darurat, untuk memberikan bantuan logistik dan lainnya.

“ORARI sudah banyak membantu pemerintah daerah. Oleh karena itu, saya berharap, melalui UNAR ini akan banyak peserta pengguna ORARI mendapatkan sertifikat dan penggunaan frekuensi radio, yang dapat tertata secara resmi,” harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI, Dwi Handoko menjelaskan, dalam pelaksaan UNAR, ada dua kategori, yakni yang bersifat Reguler dan Non Reguler.

“Reguler merupakan ujian yang terjadwal dan dilakukan di kantor Balmon, sedangkan untuk yang non reguler, diadakan di tempat-tempat yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Maka masyarakat yang ingin menggunakan spektrum frekuensi radio, harus mempunyai kompetensi,” terangnya.

Dwi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penggunaan frekuensi radio sembarangan, karena penggunaan spektrum frekuensi radio, harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.

Pasalnya, Kementerian Kominfo bagian dari International Telecommunication Union yang sudah mengatur tata cara penggunaan frekuensi radio, agar tidak bertabrakan.

“Kami berharap, masyarakat tidak menggunakan frekuensi radio secara sembarangan, karena bisa mengakibatkan gangguan yang bisa merugikan masyarakat. Oleh karena itu, mari sama-sama menggunakan frekuensi radio sesuai dengan ketentuan yang ada, agar tidak menimbulkan gangguan-gangguan yang merugikan orang lain,” imbuh Dwi. (and/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin