Berita Bekasi Nomor Satu

Overload, Pemkab Bentuk Tim Perluasan TPSA Burangkeng

Illustrasi: Foto udara hamparan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Burangkeng, yang berada di Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (6/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, membentuk tim untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Burangkeng, di Setu, Kabupaten Bekasi.

“Rencananya, besok (hari ini, Red) kami akan turun ke lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk melakukan verifikasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Nur Khaidir.

Khaidir menjelaskan, saat peninjauan ke lapangan, akan ada pendataan berapa bidang tanah dan berapa pemiliknya. Namun untuk luas lahan dibutuhkan lima hektar.

“Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, luas lahan TPSA Burangkeng, awalnya 11,5 hektar. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang, ternyata hanya tinggal 9,5 hektar,” ucap Khaidir.

Lanjutnya, setelah tim turun ke lapangan melakukan verifikasi data, untuk pembebasan lahan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

”Untuk pembebasan lahan itu, kami berencana untuk merealisasikannya di APBD Perubahan,” terang Khaidir.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi, Khoirul Hamid menyampaikan, untuk perluasan TPSA Burangkeng itu seharusnya pada tahun ini. Sebab, rencana pembebasan lahan sudah sejak tahun 2020.

Menurut Hamid, kondisi lahan TPSA Burangkeng yang semakin menyusut sekitar dua hektar, awalnya 11,5 hektar menjadi 9,5 hektar.

“Memang TPSA Burangkeng ini sudah harus segera diperluas. Pasalnya, saat diukur oleh BPN, luasnya jadi berkurang, mungkin karena tergerus kali alam yang berada di lahan TPSA Burangkeng,” ujar Hamid. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin