Berita Bekasi Nomor Satu

PKPU RI Soal Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 Sudah Terbit, Cek di Sini

Komisioner KPU RI, Idham Khalik.

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) No. 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 beredar di medsos dalam bentuk salinan.

Dalam salinan PKPU yang beredar itu, tercatat Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 mulai dari perencanaan program, anggaran, peserta Pemilu, jadwal pencalonan Capres Cawapres, pencalegan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, dan DPD RI masa kampanye Pemilu, masa tenang, waktu pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, penetapan hasil pemilu, dan pengesahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kab/Kota dan DPD RI terpilih, hingga waktu penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahapan Kedua.

Komisioner KPU RI Idham Khalik membenarkan salinan PKPU RI sudah terbit. Dia juga mengirimkan informasi PKPU RI tersebut sudah masuk dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU.

“Ya, betul itu. (PKPU RI No.3 tahun 2022) Sudah bisa dicek di JDIH KPU, yaitu https://jdih.kpu.go.id/detailpkpu-724d54587077253344253344,” jawab Idham Khalik saat dihubungi RADARBEKASI.ID, Minggu (12/6). (zar)