Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Kota Bekasi: 18 Parpol Sudah Kantongi SK

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengungkapkan, sebanyak 18 partai politik yang sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) di KPU Kota Bekasi.

Nurul menyebutkan, semua partai lama (peserta Pemilu 2019) sudah ada semua SK-nya, kecuali Partai Garuda.

“Ada SK yang masuk atas nama Partai Garuda tapi kepanjangan namanya berubah. Kalau dulu Partai Gerakan Perubahan Indonesia. SK baru yang masuk ke kami Partai Garda Perubahan Indonesia,” kata Nurul Sumarheni kepada RADARBEKASI.ID, saat dihubungi, Senin (13/6).

Nurul mengungkapkan, selain itu yang sudah ada SK-nya, partai baru. Partai Gelora dan Partai Buruh. Kemudian sesuai nomor urut partai
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golongan Karya
5. Partai Nasdem
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia. (SK terbaru menjadi Partai Garda Perubahan Indonesia)
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Persatuan Indonesia ( Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Hati Nurani Rakyat
14. Partai Demokrat
19. Partai Bulan Bintang
20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (SK terbaru menjadi Partai Keadilan dan Persatuan)

“Sampai saat ini baru 18 partai yang sudah ada SK-nya di KPU. Kami sifatnya pasif aja. Karena nanti di tahap pendaftaran parpol kami menerima datanya dari KPU RI,” ungkap Nurul.

Nurul menyampaikan, untuk kepesertaan dalam Pemilu 2024, semua partai tanpa kecuali, wajib mendaftarkan diri ke KPU RI dengan persyaratan sesuai UU No. 7 Tahun 2017.

“Kita imbau untuk semua partai yang belum lolos parliamentary treshold agar pengadministrasian pengurus dan anggota dibuat dengan rapi agar memudahkan dalam proses verifikasi,” tandas Nurul. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin