Berita Bekasi Nomor Satu

Khilafatul Muslimin Deklarasi Kebangsaan

DEKLARASI: Sejumlah anggota organisasi Khilafatul Muslimin melakukan deklarasi kebangsaan setia pancasila dan NKRI di Yayasan Khilafatul Muslimin, Jalan Kemandoran Pekayonjaya Bekasi Selatan, Senin (20/6). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengurus pondok pesantren dan pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya melaksanakan deklarasi kebangsaan, Senin (20/6).  Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kepolisian, TNI, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, hingga forum organisasi keagamaan.

Deklarasi ini dilakukan setelah mendapatkan protes dari warga lingkungan RW 03, Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tidak lama berselang sekira 200 santri dipulangkan ke wilayah tempat tinggal masing-masing.

Lima poin deklarasi yang dibacakan dalam deklarasi kebangsaan tersebut diantaranya mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan empat pilar kebangsaan, mempertahankan NKRI, menyelenggarakan pengelolaan Ponpes dan pendidikan dengan menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan dan toleransi serta menolak radikalisme, mengajak tenaga pendidik dan kependidikan untuk mencegah seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Terakhir, bertekad hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal Ika.

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur tercipta kesepahaman antara pemerintah, masyarakat, dan kelompok Khilafatul Muslimin. Tri menyebut setelah deklarasi kemarin akan dilakukan perubahan secara bertahap dan mendasar terkait dengan keberadaan Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi.

Salah satunya adalah perubahan pada model pendidikan formal yang sempat dilaksanakan di Ponpes Khilafatul Muslimin Bekasi. Model pendidikan di Ponpes ini akan dirancang menjadi Ponpes tradisional, tidak lagi menyelenggarakan pendidikan umum.

“Ya karena tadi kan sudah, keinginan yang disampaikan tidak lagi menggunakan pendidikan secara umum, tapi lebih ke pendidikan Tahfidz Quran, sehingga nanti mencetak anak-anak hafidz Quran,” katanya.

Dari sisi pemahaman, pemerintah akan hadir dalam pendidikan Pancasila hingga konsep dasar empat pilar kebangsaan. Selain model pendidikan, tidak ada perubahan lain seperti nama Ponpes, tetap Khilafatul Muslimin.

Legalitas Ponpes akan dikeluarkan oleh pemerintah selama memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum untuk memberi jaminan kepastian hukum.

“Sepanjang persyaratan kemudian kita evaluasi, implementasinya, dan kita evaluasi sesuai dengan ketentuan, tidak ada alasan pemerintah tidak keluarkan perizinan,” tambahnya.

Model Ponpes tradisional dipilih lantaran Ponpes yang sudah berjalan adalah Ponpes gratis. Termasuk pemulangan ratusan santri disebut karena alasan finansial setelah Khilafatul Muslimin ramai menjadi perbincangan.

Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Abu Salma menyebut bahwa pihaknya menyambut baik kesempatan duduk bersama antara Khilafatul Muslimin dengan berbagai pihak setelah sempat merasakan situasi mencekam beberapa waktu silam. Abu Salma menyebut bahwa Ponpes Khilafatul Muslimin sudah memiliki legalitas.

“Kami sudah ada legalitas, hanya saja dalam operasional pendidikan itu mungkin kurang tepat,” katanya.

Terkait dengan ratusan santri yang telah dipulangkan, pihaknya menyatakan sanggup untuk segera mendatangkan kembali santri tersebut setelah mendapatkan persetujuan pemerintah.

“Kalo ada keputusan dari pak wali, boleh tuh, sekarang juga saya siap tarik,” tukasnya.

Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra menyebut ada satu pesantren lain yang akan ditertibkan oleh petugas di wilayah Kota Bekasi. Namun, Rama belum membeberkan detail nama, lokasi, serta aliran keagamaan pada pesantren yang dimaksud.

“Sebenarnya tidak satu, ada satu lagi nanti kita akan terjun langsung tim untuk menertibkan,” katanya.

Pihaknya akan mengoptimalkan tim yang bertugas melakukan pengawasan terhadap aliran keagamaan dan kepercayaan. Tim tersebut akan dioptimalkan perannya untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan maupun kelompok yang terindikasi layaknya kelompok Khilafatul Muslimin.

Rama menekankan bahwa semua organisasi dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, sosial, dan lain-lainya harus berasaskan Pancasila.

“Dalam hal ini ada UU yang mengatur itu semua, ada UU tentang Ormas, UU tentang ideologi Pancasila, semuanya akan kita terapkan sepanjang kita akan melihat seperti tadi,” ungkapnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin