Berita Bekasi Nomor Satu

Pelototi Izin Tempat Hiburan Malam

ILUSTRASI: Warga berjalan di depan outlet Holywings sesaat sebelum dilakukan penutupan di kawasan Summarecon Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelanggaran pada Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings membuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi bakal mengecek perizinan THM.

Plt Kadisparbud Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, menjelaskan, temuan di Holywings Bekasi beberapa waktu lalu menjadi PR bersama untuk mengantisipasi hal serupa terjadi di THM lain

“Ini menjadi PR bagi kami ya, untuk segera dilihat semua perizinan, dan persyaratan untuk membuka usaha seperti itu. Itu kan bukan hanya Holywings saja karena besar, tapi yang pasti di bawah juga segera (dilakukan pengecekan),” kata Deded Kusmayadi, Senin (4/7).

Guna melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha di THM di Kota Bekasi, Disparbud sudah membentuk tim untuk memeriksa izin usaha secara menyeluruh, termasuk terkait izin penjualan minum beralkohol.“Makannya saya sudah buatkan tim untuk meneliti hal tersebut,” tegas Deded.

Tak hanya itu, Deded juga menyampaikan akan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak termasuk DPMPTSP Kota Bekasi, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kota Bekasi, Kepolisian untuk melakukan pengawasan bersama.

“Kita kalau mau mengadakan sidak itu pasti berkoordinasi dengan kepolisian, satpol PP dan DPMPTSP. Kita akan sidak terkait izin miras. Pengawasan harus ditingkatkan lagi ya,” tutupnya. (dil/pjk).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin