Berita Bekasi Nomor Satu

Perkuat Peran Sentra Gakkumdu

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi mulai menyiapkan nama-nama yang akan diusulkan untuk masuk ke dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pada Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, di dalam Sentra Gakkumdu ini melibatkan tiga Lembaga yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan, yang diperuntukkan untuk melakukan penegakan hukum Pemilu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, nama-nama anggota kepolisian yang akan masuk ke dalam Sentra Gakkumdu sudah dipersiapkan. Nantinya nama-nama tersebut akan bergabung bersama Bawaslu dan Kejaksaan.

“Anggota yang sudah dipersiapkan untuk Gakkumdu sekitar sepuluh orang. Nanti dari Kejaksaan dan Bawaslu akan bergabung,” ujarnya usai memimpin ungkap kasus di Polsek Cikarang Barat.

Mengenai persiapan pengamanan pada Pemilu 2024, Gidion menuturkan, sekarang masih tahapan pendaftaran, prediksi ancaman masih landai. Oleh karena itu pihaknya belum melakukan pengamanan secara ketat. Biasanya, ancaman konflik akan terjadi saat masuk ke tahapan pemungutan suara dan penetapan.

“Kalau itu nanti, semua ada komandonya dari KPU, jadwalnya sudah ada. Biasanya konflik terjadi saat masuk ke tahapan penetapan, dan yang paling rawan pemungutan suara,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri menuturkan, sampai saat ini Sentra Gakkumdu belum dibentuk, karena tahap awal baru berkoordinasi dan persiapan. Karena banyak orang di kepolisian dan kejaksaan yang baru, sehingga perlu penjajakan terlebih dulu. Menurutnya, pembentukan Sentra Gakkumdu ini menunggu instruksi dari pusat.

“Nanti kita menunggu instruksi dari pusat, saat ini kita koordinasi saja dulu dengan lembaga-lembaga lainnya. Karena di Sentra Gakkumdu gabungan dari tiga lembaga, Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian,” katanya.

Kata dia, posisi di Sentra Gakkumdu sudah diatur, biasanya Kejaksaan itu dari Kasi Pidum. Sementara dari kepolisian dari Reskrim. Kemudian untuk Kapolres sendiri berada di penasehat atau pembina. Seharusnya memang, masing-masing sudah mulai menyiapkan orang-orang atau anggota yang akan masuk ke dalam Sentra Gakkumdu.

“Paling tidak masing-masing sudah nyiapin, nanti pas waktunya sudah siap. Nama-namanya nanti disetor ke Bawaslu, setelah itu baru di SK kan oleh Bawaslu,” jelasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin