Berita Bekasi Nomor Satu

PAW Dewan PDIP, KPU Kabupaten Bekasi Mengaku belum Terima Surat

Ali Rido (Ketua KPU Kabupaten Bekasi)

KEDUNGWARINGIN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengaku belum menerima surat penggantian antarwaktu (PAW) dari PDI Perjuangan, meski proses itu sudah dilakukan Fraksi PDIP Jumat (30/7) lalu.

Ya Fraksi PDIP sudah mengganti Soleman dengan Ferry Parluhutan Sirait melanjutkan masa bakti 2024-2029.

“Belum ada surat PAW yang masuk ke KPU sampai hari ini (Senin, red),” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, kepada Radar Bekasi, Senin (3/8/26).

Diketahui, pergantian Soleman dilakukan setelah ia divonis dua tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi saat menjabat.

Sebagai penyelenggara Pemilu kata Ali, pihaknya bersifat pasif menindaklanjuti administrasi formal saja. “Sepanjang tidak ada surat turunan dari pihak terkait, kami berpikir pasif saja untuk melakukan proses PAW. Kalau pun ada surat yang masuk, kami akan proses melalui aturan perundang-undangan terkait tentang PAW tersebut,” jelasnya. (pra)