Berita Bekasi Nomor Satu

SK Penggabungan 74 SD Belum Keluar

BERMAIN: Anak-anak bermain di halaman SDN Duren Jaya X, beberapa waktu lalu. Disdik Kota Bekasi sampai sekarang masih menunggu surat keterangan merger atau penggabungan sekolah jenjang SD. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sampai sekarang masih menunggu surat keterangan merger atau penggabungan sekolah jenjang SD.

“Kami masih menunggu SK nya turun, karena prosesnya memang cukup panjang. Kabarnya saat ini SK tersebut sudah berada di biro hukum,” ungkap Sekretaris Disdik Kota Bekasi Krisman Irwandi kepada Radar Bekasi  melalui sambungan selulernya, Rabu (13/7).

Disdik menetapkan 74 unit akan dilakukan merger menjadi 34 unit. Penggabungan sekolah itu dilakukan karena memiliki jumlah siswa kurang dari 200 orang

Semula Disdik menargetkan merger dapat terealisasi sebelum PPDB tahun ajaran 2022-2023. Namun target itu meleset karena PPDB telah rampung dilaksanakan.

Krisman mengatakan, pihaknya menargetkan SK merger SDN dapat keluar dalam waktu dekat ini. “Kami sih sampai saat ini terus menanyakan kapan SK tersebut bisa ditandatangani dan dikeluarkan, karena memang pelaksanaan merger sekolah ini harus cepat dilakukan. Karena tahun ajaran baru sudah terhitung berlangsung di minggu depan,” terangnya.

Selanjutnya, Krisman mengatakan, nasib guru yang sekolahnya terkena merger nantinya Disdik akan melakukan pemetaan guru di beberapa sekolah.

“Jadi kalau guru itu dipetakan dulu, jika sudah cukup di sekolah induk ya sudah ditempatkannya hanya di sekolah induk saja. Tapi kalau lebih ya nanti kami akan tempatkan di sekolah lain,” jelasnya.

Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi mengungkapkan, dalam hal ini Disdik Kota Bekasi terlalu lambat dalam melakukan tugas dan pekerjaannya.

“SK itu kan cuma tanda tangan Plt wali kota, seharusnya bisa dikejar oleh Disdik agar target merger yang sebelumnya disampaikan bisa cepat terealisasi,” terangnya.

Ia mengaku, beberapa bulan lalu pihaknya bersama stakeholder telah diundang untuk memenuhi sosialisasi terkait pelaksanaan merger sekolah. Ali mengaku heran SK itu belum keluar.

“Kami itu sudah diundang untuk mendengarkan sosialisasi merger, gak hanya Dewan Pendidikan. Tapi ada camat, ada komite, dan beberapa stakeholder terkait. Disosialisasi itu kita sama-sama menandatangani berita acara, untuk kemudian dilampirkan dalam SK tersebut. Kenapa sampai sekarang SK nya belum turun, berarti Disdik ini kurang cepat kerjanya,” tuturnya.

Menurutnya, SK merger merupakan dasar terkuat dari adanya pemindahan administrasi sekolah dan mutasi siswa dari sekolah asal ke sekolah yang menerima limpahan.

“Kalau dasarnya belum keluar susah juga mau ngapain-ngapainnya, makanya SK ini memang harus dikejar dan dikeluarkan dalam minggu-minggu ini,  karena tahun ajaran baru akan segera dimulai,” katanya.

Ia mengingatkan kepada Disdik jangan hanya sibuk dengan satu sisi pekerjaan. Sehingga harus melupakan pekerjaan lain yang juga sama pentingnya.

“Disdik itu memang harus bekerja lebih keras, jangan sibuk satu sisi saja jadi malah lupa dengan sisi lainnya. Karena jika sudah mengambil kebijakan maka harus dibarengi dengan kerja keras,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin