Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

TNI Siapkan Dokter Autopsi Ulang

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Antara

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengutus perwakilan dokter forensik TNI untuk membantu proses otopsi ulang jasad Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah seorang dokter forensik dari Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto akan bergabung dengan tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

“Kami belum mendapatkan permintaan resmi, tetapi kami sudah diberitahu oleh perhimpunan dokter forensik Indonesia. Jadi, setiap dokter spesialis itu ada perhimpunannya dan mereka sudah memiliki, salah satunya adalah dokter TNI,” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).

Jenderal Andika Perkasa mengaku menyiapkan dokter forensik terbaik untuk membantu autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.”Jadi dokter kami akan berada di perhimpunan. Kami siapkan dokter forensik terbaik,” kata Andika.

Mantan Kepala KSAD ini mengutarakan, keikutsertaan salah seorang dokter forensik TNI untuk melakukan otopsi ulang jasad Brigadir J berdasarkan permintaan dari PDFI. Dokter forensi dari TNI itu berinisial F.

“Dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia karena memang punya kompetensi. Dokter F ini dari RSPAD,” ucap Andika.

Andika lantas menitipkan pesan kepada anggotanya untuk bersikap independen dalam melakukan otopsi terhadap jasad Brigadir J. Tak dipungkiri pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menimbulkan polemik.

“Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas kita. Intinya keilmuan, objektivitas harus jadi prioritas kita,” tegas Andika.

Sebelumnya, Polri memutuskan untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi untuk mencari keadilan atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (27/7) di Jambi.
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu (27/7),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan. Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7).“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” tegas Dedi.(mif/jpc)