RADARBEKASI.ID, BEKASI – Diberlakukannya syarat vaksinasi booster atau dosis tiga yang terdeteksi melalui Aplikasi PeduliLindungi saat masuk mal diklaim tidak mempengaruhi jumlah pengunjung mal di Kota Bekasi.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Bekasi Djaelani mengungkapkan, syarat vaksin booster bagi pengunjung, sudah dilakukan oleh seluruh mal di Kota Bekasi.
“Barcode PeduliLindungi dengan syarat vaksinasi booster sudah dilakukan oleh seluruh mal di Kota Bekasi,” ungkapnya kepada Radar Bekasi.
Selain itu beberapa mal juga telah menyediakan centra vaksinasi bagi para pengunjung. Sehingga jika para pengunjung belum melakukan vaksinasi booster, pihak mal dapat langsung mengarahkan pengunjung ke centra vaksin yang sudah disediakan.
“Mal di Kota Bekasi itu rata-rata memiliki centra vaksinasi, jadi jika ada pengunjung yang belum vaksin, pihak mal dapat mengarahkan pengunjung ke centra vaksin yang tersedia,” jelasnya.
Pihaknya juga mengatakan syarat yang dikeluarkan Pemerintah soal vaksin booster, tidak berpengaruh pada jumlah pengunjung mal. Sejauh ini pihaknya mengaku masih ada peningkatan pengunjung di akhir pekan.
“Jadi ketentuannya adalah pengunjung harus melakukan scan barcode PeduliLindungi, jika scan menunjukan tanda hijau maka pengunjung boleh masuk. Sehingga peningkatan setiap Minggu nya itu terjadi di peningkatan pengunjung di angka 5 sampai dengan 10 persen,” tuturnya.
Terpisah, Senior Head Departement Marketing Communication Blu Plaza Bekasi dan Grand Mall Bekasi Sufala Handri mengungkapkan, bahwa Blu Plaza dan mal-mal yang dikelola di bawah management Lippo Mall Indonesia, telah menerapkan aturan sesuai ketentuan Pemerintah.
“Kami terapkan sesuai dengan ketentuan pemerintah, kebetulan untuk Booster kita juga sudah bekerjasama dengan Siloam Hospital Bekasi Timur untuk program booster dan buat pengunjung yang belum booster bisa kita arahkan ke Siloam Hospital Bekasi Timur,” ucapnya.
Sejauh ini dari aturan yang dibuat oleh pemerintah, terkait aturan masuk mal melalui Aplikasi PeduliLindungi terus dilakukan. Dengan ketentuan aplikasi peduli lindungi berwarna hijau pengunjung dapat masuk ke area mal.
“Jadi patokan kami adalah peraturan Mendagri, tentang aturan masuk mal melalui aplikasi PeduliLindungi dengan penerapan warna hijau boleh masuk mal,” jelasnya.
Sejauh ini kata dia sejak Pandemi Covid-19 jumlah pengunjung memang belum bisa dikatakan normal. Namun mulai terjadi peningkatan pengunjung secara perlahan.
“Dikatakan normal belum, tetapi mulai terjadi peningkatan pengunjung secara perlahan. Dan peraturan yang dibuat Kemendagri ini, tidak berpengaruh cukup besar, sebab masyarakat akan paham mengenai hal itu. Jadi patokan kami saat ini adalah scan barcode PeduliLindungi secara tertib,” tukasnya. (dew).