Berita Bekasi Nomor Satu

Kapolres: Tak Ada Biaya Ambil Motor Bekas Kecelakaan

KENDARAAN MENUMPUK: Seorang warga melintas di lokasi tempat penampungan kendaraan bermotor, di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memastikan tidak ada pungutan atau biaya untuk pengambilan kendaraan hasil kejahatan maupun akibat kecelakaan yang menumpuk di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi

Asalkan, pengambilan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti menunjukkan bukti kepemilikan dan tidak ada persoalan.

“Sepanjang bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, nggak ada masalah, tinggal mengajukan ke penyidiknya, silahkan ambil. Tanpa biaya administrasi,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Namun pada kenyataannya, masyarakat kerap mengeluhkan biaya pengambilan kendaraan. Seperti yang disampaikan di kolom komentar tik-tok Radar Bekasi, dalam postingan itu ratusan barang bukti (bb) kendaraan menumpuk di halaman Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi. Dari salah satu komentar di akun mega ningrum mengatakan, 20 juta menutup kasus.

Kemudian akun Mirna Hanny menyampaikan, bukan biaya ngambil tapi tutup penyelidikan atau kasus, gua dulu laka di tol, mobilnya ditahan dan bayar 15 juta, di nego jadi 7 juta. Dalam komentar tersebut, masyarakat mengatakan lebih baik beli kendaraan baru daripada menutup biaya ngambil.

“Kalau akibat laka nggak rumit, sepanjang persoalannya selesai, karena laka ada lawannya, sudah ada perdamaian belum, kalau tidak lanjut ke proses peradilan, persidangan. Kebanyakan kasusnya belum selesai, kendaraan sudah diminta, nanti yang ketumpuan polisi,” beber Gidion.

Menurut dia, pihaknya lebih senang apabila kendaraan yang menumpuk di kantor Laka Lantas diambil oleh pemiliknya.

Sebelumnya, ratusan bb kendaraan menumpuk di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Desa Wangunharja, Cikarang Utara. Kendaraan yang didominasi roda dua itu, rata-rata bb kecelakaan lalu lintas, yang kondisinya sudah rusak parah, dan tidak terurus.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin mengakui, saat ini tempat penyimpanan bb sudah direvitalisasi, dari yang sebelumnya di halaman kantor, sekarang dipindah ke gudang yang berada di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Desa Wangunharja, Cikarang Utara. Untuk jumlahnya, ada sekitar 180 kendaraan, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Jadi untuk penempatan bb itu sudah ada atapnya, tidak seperti sebelumnya, layaknya kuburan,” terang Carmin kepada Radar Bekasi.

Dari pantauan Radar Bekasi di lokasi, kondisi kendaraan bb tersebut sudah dipindahkan ke dalam gudang, walaupun masih ada yang berada di halaman. Rata-rata, kondisi kendaraan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah akibat kecelakaan dan pengemudinya meninggal dunia, sehingga tidak diurus oleh pihak keluarga.

Sementara untuk bb mobil, hanya ada beberapa unit saja, karena memang rata-rata diambil oleh pihak keluarga atau pemiliknya. Mengingat nilai ekonomisnya cukup tinggi.

“Kalau mobil yang nggak diambil, hanya dua sampai tiga unit, itu pun kondisinya cukup parah,” bebernya.

Carmin juga menghimbau, agar masyarakat yang merasa kendaraan miliknya ada di kantor Laka Lantas, bisa mengambilnya, dengan membawa surat-surat lengkap.

“Kami dari Satlantas menyarankan kepada masyarakat, apabila masih mempunyai surat-surat lengkap kendaraan, silahkan datang untuk mengambil dengan membawa surat-surat lengkap,” sarannya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin