Berita Bekasi Nomor Satu

Pansus LKPJ DPRD Ungkap Ribuan Pembangunan di Fasos Fasum Belum Tercatat Aset

KUNJUNGAN: Anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bekasi saat kunjungan lapangan ke Puskesmas Sukasejati. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, mengungkapkan masih banyak pembangunan yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) namun belum tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Kalau dari tahun sebelumnya-sebelumnya banyak, bukan periode DPRD sekarang saja. Sarana olahraga juga di tanah fasos fasum developer belum diserah terima. Jadi ada ribuan paket pekerjaan 2025 itu yang developer belum serah terima semua,” ujar pria yang akrab disapa Jio ini, kepada Radar Bekasi, Senin (27/4).

Jio menyebut salah satu temuan pihaknya terdapat di Puskesmas Sukasejati yang belum tercatat sebagai aset Pemkab Bekasi. Hal itu berdasarkan hasil kunjungan lapangan Pansus LKPJ ke fasilitas kesehatan tersebut, yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp6,6 miliar. Menurutnya, banyak pembangunan pemerintah daerah yang berdiri di atas lahan fasos-fasum milik pengembang.

“Sebenarnya temuan dari teman-teman itu terlalu berlebihan kalau pun masuk ranah-ranah lain. Kenapa, karena setiap tahunnya juga Pemkab Bekasi selalu menganggarkan untuk pembangunan diatas tanah fasos fasum, itu rata-rata tidak tercatat sebagai aset. Karena rata-rata perumahan atau developer belum serah terima ke Pemkab Bekasi,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pembangunan jalan lingkungan (jaling), sarana olahraga (SOR), dan berbagai fasilitas lainnya di atas fasos-fasum juga banyak yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Jadi ketika bicara fasos fasum kita berbicara objektif lah, jangan hanya karena satu dinas anggaran pembangunannya besar langsung dicatat itu sebagai temuan. Toh dinas-dinas lain banyak pembangunan yang belum tercatat di aset,” ungkapnya.

Meski demikian, Jio menegaskan temuan terkait Puskesmas Sukasejati akan menjadi rekomendasi Pansus LKPJ. Ia berharap ke depan Pemkab Bekasi dapat lebih serius dalam menuntaskan serah terima aset dari pihak pengembang.

“Dalam hal itu tidak kita pungkiri ini akan menjadi rekomendasi Pansus LKPJ. Untuk kedepannya Pemkab Bekasi, pembangunan di tanah fasos fasum yang belum diserahterimakan oleh pihak developer, agar segera diurus semuanya supaya menjadi aset Pemkab Bekasi,” ucapnya. (pra)