Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Soal Pembangunan Gedung Bawaslu, Warga Kayuringin dan Pemkot Bekasi Belum Ada Titik Temu

Warga Kayuringin dan Perwakilan Pemkot Bekasi dalam rapat sosialisasi pembangunan gedung Bawaslu, di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (16/8).

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pertemuan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dengan perwakilan warga yang menolak pembangunan gedung Bawaslu di lahan fasos fasum, yaitu Lapangan Binba Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan belum menemukan titik temu.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (16/8) sejak pukul 13.00 hingga pukul 16.00 belum menemukan kata sepakat antara kedua belah pihak.

Dari perwakilan warga, hadir sejumlah ketua RW di Kelurahan Kayuringin Jaya. Dari Pemkot Bekasi hadir pihak Disperkimtan, Camat Bekasi Selatan dan Lurah Kayuringin. Pertemuan tentang sosialisasi pembangunan gedung Bawaslu itu berlangsung tertutup.

Usai pertemuan, salah satu peserta Widi, ketua RW 09 Kelurahan Kayuringin mengatakan, pihaknya tetap menolak pembangunan gedung Bawaslu di Lapangan Binba RW 09 Kelurahan Kayuringin Jaya.

Alasan warga, kata Widi, lantaran masyarakat tak ingin aktivitas dan kenyamanan warga terganggu dengan aktivitas pembangunan tersebut.

Karena itu, sambung dia, warga mengajukan kepada Pemkot agar menghentikan dahulu rencana pembangunan gedung itu dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kalau bisa, kita dan pimpinan di Kota Bekasi duduk bersama. Karena sebelumnya Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi akan membangun Balai Rakyat di lokasi tersebut,” kata Widi kepada Radar Bekasi, Selasa (16/8).

Dia menceritakan, rencana pembangunan Balai Rakyat itu diketahui masyarakat saat Wali Kota ketika itu berkunjung ke lapangan Binba dan menyampaikan akan membangun Balai Rakyat seluas 1.200 meter. Tetapi, ternyata berdasarkan gambar dari pihak Pemkot berbeda peruntukannya. Namun, untuk pembangunan gedung Bawaslu, warga tetap menolak.

“Karena sudah ada gambarnya kita mau tahu itu. Apa yang kita setujui dan apa yang tidak kita setujui. Kalau untuk gedung Bawaslu kita tetap menolak. Kaitannya dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ucapnya.

Widi menambahkan, pihaknya meminta gambar menyeluruh apa yang akan dibangun di Lapangan Binba ini.

Menurutnya, sejak awal rapat pihaknya tidak setuju. “Dan sempat dipending ternyata tahun ini masuk pembangunannya,” imbuhnya.

Saat ini, ungkap Widi, pembangunan gedung memang belum berjalan. Namun, pemborong yang akan mengerjakan pembangunan gedung itu pernah datang dan meminta meminta izin pembangunan.

“Karen tidak ada surat saya kaget. Pada intinya kita menolak pembangunan gedung Bawaslu di lingkungan. Kita lihat saja nanti pertemuan selanjutnya. Karena untuk rapat ini belum ada hasilnya,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto menyampaikan, rapat sosialisasi tersebut baru sebagai ajang diskusi dengan masyarakat dan langkah Pemkot mendengar langsung dari masyarakat. Hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Kadis Perkimtan, Sekda dan Plt Wali Kota

“Sehingga nanti akan diambil pendekatan seperti apa untuk penyelesaiannya. Itu nanti akan dilakukan Plt Wali Kota Bekasi,” ucap Widayat Subroto.

Saat ini, imbuh Widayat, pihaknya belum dapat memberikan keputusan lanjut atau tidak pembangunan gedung Bawaslu di Lapangan Binba Perumnas 2. Pemkot masih menampung aspirasi masyarakat.

“Masyarakat maunya seperti apa. Pemkot seperti apa perencanaannya, nanti kita akan sampaikan hasilnya,” terangnya.

Ia juga mengaku, pada intinya pihkanya akan terus melakukan pembahasan dan diskusi dengan warga sekitar. Sehingga menemukan titik temu dan solusinya.

“Karena SK pembangunan sudah terbit dan tinggal action saja. Tapi dengan adanya penolakan ini, kita akan cari titik temu Pemerintah dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin