Berita Bekasi Nomor Satu

Dua Pengepul Togel Dicokok Polisi

 

RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Dua pelaku judi togel di Kota Bekasi diringkus Polres Metro Bekasi. Keduanya SS dan KS ditangkap di dualokasi berbeda.

SS (46) diamankan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota di Jalan HM Joyomartono RT 007/013, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, tepatnya samping pengurusan KIR arah Bulak Kapal.

Pelaku lainnya, berinisial KS (65) diamankan di depan Pasar Kranggan, Jalan Pasar Kranggan RT 04/01, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna.

Kedua pelaku ditangkap aparat Rabu (31/8). Dari tangan keduanya polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Dari tangan SS, polisi menyita berbagai barang bukti di antaranya,enam lembar uang pecahan Rp 10.000, satu lembar uang pecahan Rp 50.000, tiga lembar uang pecahan Rp 5000, dua lembar uang pecahan Rp 2000, satu unit handphone Xiomi warna hitam dan satu bendel screenshot pasangan togel,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (2/9).

Tim opsnal, sambung dia, melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan melihat ada satu orang laki-laki yang mencurigakan yang diduga sebagai pengecer atau pengepul judi togel.

“Selanjutnya petugas melakukan mengamankan terhadap orang yang diduga menerima pasangan (pengecer) tebakan angka (togel) tersebut,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 2 undang undang No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE subsider 303 K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp 25 juta rupiah. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin