RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) 2022 mulai disalurkan ke masyarakat Kabupaten Bekasi. Salahsatunya di Desa Sukadanau, sebanyak 1.994 warga menerima BLT BBM sebesar Rp500 ribu per orang.
Penyaluran BLT BBM dilakukan di rumah Ketua Rukun Warga atau Rukun Tetangga (RW/RT) guna mempercepat distribusi serta menghindari penumpukan warga yang berbondong-bondong antre. Untuk mendapatkan BLT BBM, warga diwajibkan membawa berkas undangan, e-KTP asli, dan Kartu Keluarga (KK). (ris)