Berita Bekasi Nomor Satu

LSD Dikunci 35 Ribu Hektar

LAHAN PERTANIAN: Foto udara area persawahan yang kian tergerus oleh galian tanah, di Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk menjaga swasembada pangan di Kabupaten Bekasi, Luas Sawah Dilindungi (LSD) ditetapkan seluas 35 ribu hektar. Hal itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Sebelumnya kami telah membahasnya, karena ada beberapa versi untuk LSD. Jadi, untuk memastikannya, mengacu pada Perda RTRW, LSD ditetapkan seluas 35 ribu hektar,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Menurut Dani, untuk menjaga LSD, pihaknya tidak memberikan proses perizinan untuk apapun, demi menjaga lahan pertanian tersebut.

“Untuk perizinan tidak akan diberikan. Hal ini bukan untuk menghalangi pertumbuhan investasi, melainkan untuk ketersediaan lahan pertanian demi menjaga swasembada pangan,” terang Dani.

Sementara itu, Humas Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Adam Bramantyo menjelaskan, untuk LSD merupakan kebijakan dari pemerintah daerah. Sehingga, untuk pelayanan Permohonan Teknis (Pertek) yang merupakan layanan dari BPN, pihaknya tidak akan mengeluarkan.

“Untuk proses perizinan melalui BPN adalah Pertek. Jadi apabila sudah ditetapkan lahan yang dimaksud sebagai LSD, maka perizinan tidak akan bisa diproses,” ujarnya.

Sedangkan untuk menjaga kualitas hasil pertanian serta dapat menjadi nilai ekonomi bagi petani di Kabupaten Bekasi, hasil padi unggulan khas direncanakan akan diberi nama Pusaka Bhagasasi.

Saat ini, padi yang memiliki keunggulan tahan dari serangan hama itu telah didaftarkan ke Departemen Pertanian, untuk mendapatkan sertifikat legal sebagai padi khas Kabupaten Bekasi.

“Balitbangda mendukung kontek bagaimana padi Mano ini bisa didaftarkan di Departemen Pertanian, untuk mendapatkan sertifikat legal milik Pemkab Bekasi yang kebetulan sudah disepakati oleh tim namanya Pusaka Bhagasasi,” tutur Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto

Dijelaskan Entah, dengan adanya pendaftaran varietas padi unggulan ke Departemen Pertanian, itu mendapat pengakuan jika Kabupaten Bekasi juga memiliki padi unggulan yang bernama Pusaka Bhagasasi. Sehingga kedepannya, bisa mendorong budidaya pertanian di Kabupaten Bekasi semakin meningkat.

“Apalagi Kabupaten Bekasi masih memiliki lahan sawah yang begitu luas. Maka dengan adanya bibit unggul ini, diharapkan dapat memberdayakan dan mensejahterakan para petani, dan meningkatkan produktivitas,” ucapnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin